Baru Tiga Daerah Ini Masukan Dokumen Hasil Paripurna Pemberhentian Kepala Daerah ke Pemprov Maluku

oleh
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Dominggus N Kaya. Foto : terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dari empat kabupaten/kota di Maluku yang Masa Jabatan Kepala Daerahnya akan berakhir pada 22 Mei mendatang, baru 3 yang sudah masukkan berkas dokumen hasil paripurna pemberhentian kepala daerah.

Ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Dominggus N Kaya saat dikonfirmasi disela-sela pembukaan Pasar Murah yang dilangsungkan di Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (20/4/2022).

Sebagaimana diketahui, pada 22 Mei mendatang, masa jabatan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota, Syarif Hadler, Bupati Buru, Ramly Umasugi dan Wakil Bupati, Amustafa Besan, Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon dan Wakil Bupati, Agustinus Utuwaly serta Bupati SBB, Timothius Akerina akan berakhir.

BACA JUGA : Tahun Ini, Masa Jabatan 5 Kepala Daerah di Maluku Berakhir

Apalagi syarat pengusulan nama Calon Penjabat Bupati/Walikota ke Kementerian Dalam Negeri adalah harus ada hasil paripurna tersebut.

BACA JUGA : Calon Penjabat Bupati/Walikota Empat Daerah di Maluku Belum Diusulkan ke Kemendagri, Ini Alasannya

Dikatakan Boy Kaya, yang sudah masukan dokumen hasil paripurna dimaksud ke Pemerintah Prrovinsi Maluku adalah Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Buru.

Sedangkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum masukkan dokumen hasil paripurna tersebut. “Mereka (Pemkab) Tanimbar bilang sudah laksanakan paripurna hari Senin, tapi belum sampaikan dokumen resminya, Kota Ambon, SBB sudah duluan, Buru nomor tiga (kasi masuk dokumen hasil paripurna),”bebernya.

Nantinya jika seluruh dokumen tersebut sudah dimasukkan ke Pemprov Maluku, barulah akan diproses lebih lanjut untuk pengusulan nama calon penjabat Bupati/Walikota oleh Gubernur Maluku ke Menteri Dalam Negeri.

“Pokoknya semua dalam proses, yang penting dari kabupaten/kota serahkan dokumen (hasil paripurna pemberhentian) dulu. baru kita proses lebih lanjut, kuncinya disitu,”tandasnya.

Sekedar tahu, selain empat kabupaten/kota diatas, masa jabatan Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abu dan Wakil Bupati, Marlatu Leleury juga akan berkahir pada 8 September 2022 mendatang. (Ruzady Adjis)

BACA JUGA :  Perum Antara Maluku Peduli Korban Bencana Gempa Ambon

BACA BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS

No More Posts Available.

No more pages to load.