TERASMALUKU.COM,-AMBON-Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie memastikan pembayaran THR bagi ASN Pemerintah Provinsi Maluku akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
BACA JUGA : Pemprov Maluku Pastikan THR bagi PNS Ada dan Akan Dibayarkan
Pembayaran THR lanjut dia, tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Maluku ditandatangani.
Dan dipastikannya Pergub ini akan secepatnya diterbitkan.
“Pokoknya dibayar sebelum hari rayalah, dalam waktu secepatnya. Drat (Pergub) sudah siap, tinggal ditandatangani, kemarin kan baru ada surat edaran Mendagri, itu yang kita breakdown, pokoknya secepatnya diterbitkan (Pergub),”tuturnya saat dikonfirmasi disela-sela pembukaan Pasar Murah yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku di Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (20/4/2022).
Pentingnya THR dibayarkan sebelum lebaran lanjut Sadali dimaksudkan agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ASN. “Dibayar dimuka (sebelum) lebaran sehingga dapat dimanfaatkan oleh ASN,”sambungnya.
Komponen THR yang akan dibayarkan kepada ASN Pemprov ini kata dia sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.
Bahkan keistimewaan dari THR ini ungkap Sadali, meskipun ASN ada yang punya catatan kredit, THR tetap diterima full, tidak dilakukan pemotongan.
“Pokoknya (komponen THR) satu kali gaji, jadi ada tunjangan istri tunjangan anak semua disitu, tidak dipotong, keistemwaan THR, kalaupun ASN ada kredit, tidak dipotong. Sesuai peraturan kita bayar,”tandasnya. (Ruzady Adjis)