Terapkan Aturan Baru, Isi BBM di SPBU Plat Nomor Kendaraan Dicatat, Berikut Penjelasanya

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM, JAKARTA,- Penerapan Sistim Pengguna Tunggal (PSPT) bagi konsumen yang akan membeli bahan bakar minyak akan segera diterapkan, Kini pelat nomor kendaraan yang ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) akan di catat.

Melansir dari CNBC Indonesia , Arifin Tasrif yang juga sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengemukakan bahwa pengawasan ini akan dilakukan untuk memastikan bahwa penyaluran bensin jenis solar dan pertalite yang selama ini disubsidikan oleh pemerintah tepat sasaran.

“Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat untuk bisa direcord,” kata Arifin dalam keterangan resmi, seperti dikutip Minggu (24/4/2022).

Arifin Tasrif juga menjelaskan bahwa dalam melakukan pengawasan pemerintah akan mengoptimalkan teknologi digital seperti CCTV.

Dan apabila jika ada terjadi penyelewengan maka pertamina akan melaporkan kepada penegak hukum.

“Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU, makanya kita coba tangani,” kata Arifin.

Jadi dalam hal ini Pemerintah akan melakukan Penerapan Sistim Pengguna Tunggal (PSPT) kepada konsumen.

Editor : Redaksi
Sumber : CNBC Indonesia

BACA BERITA TERKINI DIĀ GOOGLE NEWS

BACA JUGA :  Pangdam Pattimura Kunjungi Tidore, Lihat Kondisi Prajurit TNI

No More Posts Available.

No more pages to load.