Pemuda Ini Ditemukan Tewas di Pasar Gotong Royong Ambon

oleh

TERASMALUKU.COM-AMBON-Stev Nelson Riupassa, pemuda berusia 34 tahun asal Suwaan, Kecamatan Klawat, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara ditemukan tewas di lantai 3 Pasar Gotong Royong Ambon, Minggu (24/4/2022).

Korban ditemukan dalam posisi terbujur kaku dan diselimuti sepotong kain tanpa gunakan pakaian.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo menjelaskan, korban ditemukan oleh Freno Armando seorang pengamen dan Bahar, juru parkir.

Kedua saksi ini hendak menemui korban di lantai 3 Pasar Gotong Royong Ambon, tempat korban tidur untuk membawakan tas samping miliknya.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo.

“Namun pada saat tiba di kamar korban, kedua saksi melihat korban sudah tak bergerak, dan saksi memanggilsalah saeorang rekan lainhya untuk memastikan kondisi korban. Setelah saksi memegang nadi korban, dikatakan korban telah meninggal dunia,”ungkapnya Senin (25/4/2022).

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS. Bhayangkara setelah Personel Unit Identifikasi Polresta Ambon turun TKP melakukan proses identifikasi terhadap jenazah korban.

“Dugaan sementara korban meninggal dunia diakibatkan korban sering mengalami sakit sampai dengan terjadi pembengkakan pada tubuh milik korban,”terangnya lagi.

Masih kata Juru Bicara Polresta Ambon ini, sebagaimana keterangan rekan-rekannya, korban ini ternyata pada Oktober Tahun 2021 ini tinggalkan kampung halaman untuk merantau ke Kota Tual.

Namun sungguh nahas, saat korban sampai di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, dompet korban dicuri oleh OTK sehingga korban tak melanjutkan perjalanannya ke Tual.

Pasca korban ditemukan tak bernyawa ini, polisi pun lakukan penyelidikan dan akhirnya ditemukan ada keluarga korban di Ambon.

Pihak keluarga pun menolak autopsi terhadap jenazah korban.

“Setelah dilakukan penyelidikan diketemukan keluarga korban di Kudamati (Kecamatan Nusaniwe) dan mereka menolak autopsi, dari pihak keluarga akan dimakamkan sesuai kekeluargaan,”tandasnya. (Ruzady Adjis)

BACA JUGA :  Aspek Hukum Pelanggaran Dana Kampanye, Catatan Almudatsir Z Sangadji/ Anggota KPU Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.