TERASMALUKU.COM,-AMBON-Minuman keras (miras) tradisional jenis sopi kembali disita aparat kepolisian di Ambon, Minggu (24/4/2022).
Kali ini, giliran Polsek KPYS Ambon yang berhasil sita 100 liter miras sopi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon melalui razia yang digelar dalam rangka Pengamanan Arus Mudik Lebaran dipimpin Plh Kapolsek KPYS Ambon, Ipda Jainal.
Seratusan liter sopi ini rencananya akan dikirim ke luar Ambon.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo mengungkapkan, sopi berhasil disita setelah personel Polsek KPYS Ambon merazia barang bawaan penumpang yang akan berlayar gunakan KM. Nggapulu, kapal milik PT. Pelni (Persero) yang Minggu sandar di Pelabuhan Ambon usai sebelumnya bertolak dari Tanjung Priok-Surabaya-Makassar-Bau-bau.
Dari Pelabuhan Ambon, KM. Nggapulu ini bertolak menuju Pelabuhan Banda Neira-Tual-Dobo-Kaimana-Fak-Fak.

“Saat swiping barang bawaan penumpang oleh Personel KPYS, ditemukan minuman keras jenis sopi sebanyak 100 liter,”ungkapnya.
Seratusan liter miras sopi ini dikemas pada 20 plastik bening. “Miras sopi ini dikemas dalam 20 plastik es,”sambungnya.
Miras sopi itu pun seketika itu langsung dimusnahkan. “Dan langsung di musnahkan dengan cara di tuangkan ke laut,”tandasnya. (Ruzady Adjis)