TERASMALUKU.COM,-PIRU-Bupati Seram Bagian Barat(SBB) Timotius Akerina melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) empat desa pada kabupaten SBB yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati SBB, Senin (25/4/2022).
Mereka yang dilantik adalah anggota BPD Desa RumahKay, Desa Hulung, Desa Taniwel, Desa Siriholo dan Waisamu. Pelantikan juga dihadiri para staf khusus Bupati, Kepala OPD, Camat dan para Kades di wilayah Kabupaten SBB.
Bupati dalam sambutannya mengatakan anggota BPD yang baru saja dilantik dan diambil sumpah ini merupakan wakil masyarakat yang dipilih oleh masyarakat dari keterwakilan perempuan an, keterwakilan wilayah atau soa di desa.
“Masa jabatan keanggotan BPD adalah enam tahun terhitung sejak diambil sumpah. BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa,” ungkap Bupati.
BACA JUGA: Aktivitas Pemudik Meningkat, Ini Penjelasan PT Angkasa Pura I Cabang Ambon
Bupati Akerina mengatakan, BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa, karena itu diharapkan harus dapat membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergis dengan tetap dan terus melakukan koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan serta pembinaan masyarakat di desa.
“Lakukan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di desa baik dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) yang diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga pengelolaan keuangan desa sampai batas waktu yang ditentukan menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan BPD,” ujar Akerina (Fadli)
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS