TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tiga orang nelayan ditangkap aparat Direktorat Polairud Polda Maluku Rabu (27/4/2022) karena kedapatan tangkap ikan pakai bom (bahan peledak) rakitan atau bom ikan.
Ketiga orang pelaku di Pulau Kassa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol. Harun Rasyid mengungkapkan, ketiga orang nelayan yang ditangkap ini masing-masing Jamaludin alias Udin (49) dan La Joli berasal dari Dusun Waimital, Desa Pelau, Kecamatan Pulu Haruku, Kabupaten Maluku Tengah serta Jovan Uluelang (29) asal Desa Kawa, SBB.
Penangkapan tiga pelaku ini diungkapkannya berawal dari laporan masyarakat.
Dari situ, personel Ditpolairud Polda Maluku pun bergerak lakukan penyelidikan di sekitar perairan Pulau Kassa Rabu pagi.
Saat tengah lakukan pemantauan dan mencurigai sebuah longboat yang berada, terdengar bunyi ledakan disertai percikan air ke permukaan menyerupai air mancur.
Selang beberapa saat kemudian, personel Polairud bergerak mendekati longboat itu yang sudah dilabuhkan di pesisir panti Pulau Kassa.
Ketika diperiksa, ternyata ditemukan 4 buah bom rakitan yang dikemas dalam botol bekas yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Awalnya dari laporan masyarakat, dari situ perosnel lakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil amankan tiga orang pelaku beserta barang bukti bom ikan serta ikan hasil aksi mereka,”ungkapnya dikonfirmasi terasmaluku.com via seluler Rabu (27/4/2022) malam.
Tidak hanya bom rakitan yang didapati dari pelaku kata Rasyid tetapi ada juga sebuah senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi. “Juga ditemukan satu pucuk senpi rakitan laras pendek beserta 4 butir amunisi,”sambungnya.
Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti serta longboat berwarna biru yang digunakan mereka diamankan di markas Ditpolairud Polda Maluku di Ambon. “Pelaku diamankan disini, markas Direktorat (Polairud Polda Maluku),”ujarnya.
Penulis : Ruzady Adjis
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS