Kaki Kiri Pemotor di Ambon Ini Putus Akibat Tabrak Pembatas Jalan

oleh
Pembatas jalan yang ditabrak pemotor di kawasan tikungan bintang siang kawasan Desa ery, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (5/5/2022) malam hingga sebabkan kaki kiri korban putus. Foto : Humas Polresta Ambon

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Roland Mahulette (18), seorang pemotor di Ambon putus kaki kiri akibat sepeda motor yang dipacunya dengan kecepatan tinggi tabrak pembatas jalan di kawasan Desa Ery, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (5/5/2022) malam.

Kecelakaan tunggal yang dialami pemuda beralamat Latuhalat Mercusuar ini terjadi tepatnya di tikungan bintang siang ruas jalan tersebut sekitar pukul 20:10 WIT Kamis malam.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo menjelaskan, awalnya korban yang tengah melaju dengan sepeda motor nomor polisi DE 2125 LP melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Latuhalat.

Korban hendak menuju arah Desa Amahusu.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo.

“Setibanya di TKP tepatnya di tikungan bintang siang, pengendara sepeda motor (korban) tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga langsung menabrak pembatas jalan yang berada di sebelah kiri jalan (jika dilihat dari arah Desa Latuhalat),”terangnya Jumat (6/5/2022).

Korban yang alami luka berat akibat insiden kecelakaan tunggal ini langsung dilarikan ke RSUD dr. M. Haulussy Ambon di Kudamati untuk mendapatkan perwatan medis.

Penulis : Ruzady Adjis

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

BACA JUGA :  Jaringan Narkoba Libatkan Oknum PNS, Kepala BNN Maluku : Penegakan Hukumnya Harus Buat Efek Jera

No More Posts Available.

No more pages to load.