TERASMALUKU.COM,-AMBON-Roland Mahulette (18), seorang pemotor di Ambon putus kaki kiri akibat sepeda motor yang dipacunya dengan kecepatan tinggi tabrak pembatas jalan di kawasan Desa Ery, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (5/5/2022) malam.
Kecelakaan tunggal yang dialami pemuda beralamat Latuhalat Mercusuar ini terjadi tepatnya di tikungan bintang siang ruas jalan tersebut sekitar pukul 20:10 WIT Kamis malam.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo menjelaskan, awalnya korban yang tengah melaju dengan sepeda motor nomor polisi DE 2125 LP melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Latuhalat.
Korban hendak menuju arah Desa Amahusu.
“Setibanya di TKP tepatnya di tikungan bintang siang, pengendara sepeda motor (korban) tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga langsung menabrak pembatas jalan yang berada di sebelah kiri jalan (jika dilihat dari arah Desa Latuhalat),”terangnya Jumat (6/5/2022).
Korban yang alami luka berat akibat insiden kecelakaan tunggal ini langsung dilarikan ke RSUD dr. M. Haulussy Ambon di Kudamati untuk mendapatkan perwatan medis.
Penulis : Ruzady Adjis
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS