DPRD SBT Tetapkan 27 Program Kerja Masa Sidang Kedua, Ada Studi Banding

oleh
oleh
Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas bersama pimpinan DPRD SBT saat paripurna penetapan 27 program kerja di masa persidangan kedua tahun sidang 2022, Rabu (11/5/2022).

TERASMALUKU.COM,-BULA-DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menetapkan 27 program kerja di masa persidangan kedua tahun sidang 2022.

27 program kerja itu ditetapkan dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan kedua tahun sidang 2022, di ruang rapat paripurna DPRD SBT Rabu, (11/5/2022).

Disaksikan Bupati Abdul Mukti Keliobas, Sekertaris Daerah (Sekda) Jafar Kwairumaratu, Kapolres SBT AKBP Andre Sukendar, pimpinan OPD serta undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD SBT, Agil Rumakat mengatakan, kegiatan ini dijalankan sesuai ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten kota.

Selain itu peraturan DPRD nomor 01 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 01 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 01 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten SBT.

“Maka itu, demi DPRD harus menetapkan program kerja dan kegiatan rapat pada setiap masa persidangan dalam rapat paripurna DPRD,” kata Agil di ruang rapat paripurna.

BACA JUGA: Abudin Laila Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kosong Kompleks Amboina Samping Salon Miliknya

Berikut 27 program kerja DPRD SBT pada masa persidangan kedua tahun sidang 2022.

1. Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2022, sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022.

2. Kapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2022.

3. Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021.

4. Studi Banding Alat-alat kelengkapan DPRD.

5. Peningkatan kapasitas bagi unsur Pimpinan dan Anggota DPRD.

6. Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rekornendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021

BACA JUGA :  Tak Miliki Izin, Pemkot Ambon Hentikan Pembangunan Kios di Rumah Tiga

7. Rapat Paripurma dalam rangka Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) dalam Pembahasan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD, dan Permbahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Cara Beracara Badan Kehormatan DPRD.

8. Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan dan Penetapan Peraturan DPRD tentang Perubahan Peraturan Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD, dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan DPRD.

9. Rapat Kerja Komisi-komisi dalam rangka Evaluasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2022.

10. Kunjungan Kerja kedalam Daerah (Kecamatan) dalarm rangka Pengawasan.

11. Paripurna Penyampaian dan Pembahasan Laporan Surat-surat masuk Tahun 2021 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur.

12. Rapat Paripuma dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Ranperda Usul Pemerintah Daerah dan Penyampaian Penjelasan Bapemperda terhadap Ranperda Hak Usul Inisiatif DPRD.

13. Rapat Kerja PANSUS dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.

14. Konsultasi Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah kedalam dan keluar daerah.

15. Kunjungan Kerja ke dalam daerah dalam rangka uji publik dan penyarapan aspirasi masyarakat dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah

16. Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah

17. Fasilitasi dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.

18. Rapap Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Ranperda fentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

19. Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjavwaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

20. Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

21. Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA :  Anggota PFI Palu raih penghargaan photo of the year di APFI 2021

22. Rapat Paripuma dalam rangka Penyamapaian Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

23. Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

24. Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

25. Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

26. Reses masa persidangan kedua tahun sidang 2022

27. Paripurna penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2022.

Penulis: Sofyan

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS

 

No More Posts Available.

No more pages to load.