Soal Penjabat Bupati dan Walikota, Pemprov Maluku Tegaskan Belum Ada Penetapan dari Mendagri

oleh
Ilustrasi

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie memastikan hingga Jumat (13/5/2022) belum ada penetapan resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait siapa yang akan mengisi posisi Penjabat Bupati/Walikota pada empat daerah di Maluku yang masa jabatan Kepala Daerahnya berakhir 22 Mei mendatang.

BACA JUGA : 12 Hari Lagi Masa Jabatan 4 Kepala Daerah di Maluku Berakhir, Nama Calon Penjabat Bupati/Walikota Sudah Disodorkan ke Kemendagri

Apalagi sejak beberapa hari lalu, ramai kabar beredar perwira Polri, Brigjen Amino Setia Budi yang kini duduki jabatan sebagai Kabinda Riau ditunjuk Mendagri menjadi Penjabat Walikota Ambon, gantikan Richard Louhenapessy dan Syarief Hadler yang akan berakhir masa jabatan sebagai Walikota-Wawali Ambon pada 22 Mei mendatang.

BACA JUGA : Rompi Orange Melekat, Walikota Ambon Langsung Jadi Tahanan KPK

Bahkan Sadali juga menepis kabar kalau Gubernur Maluku, Murad Ismail saat ini terbang ke Jakarta untuk memfollow up kabar soal penunjukan perwira Polri itu.

Gubernur kata Sadali, terbang dari Ambon tujuan ke Bali untuk hadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia atau APPSI.

Prinsipnya kata di, Pemda Maluku masih menunggu penetapan resmi Penjabat Bupati maupun Walikota dari Mendagri.

Apalagi masih ada waktu seminggu lagi sebelum masa jabatan Kepala Daerah tiga kabupaten dan satu kota di Maluku yaitu Bupati Ramly Umasugi dan Wakil Bupati, Amustafa Besan di Kabupaten Buru, Bupati Timothius Akreina di Seram Bagian Barat (SBB), Bupati Petrus Fatlolon dan Wakil Bupati, Agustinus Utuwaly di Kepulauan Tanimbar dan Walikota Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota, Syarif Hadler di Kota Ambon benar-benar tutup buku.

BACA JUGA : Tahun Ini, Masa Jabatan 5 Kepala Daerah di Maluku Berakhir

BACA JUGA :  Dishub Ambon Umum Kenaikan Tarif Angkot
Penjbt Sekda Maluku, Sadali Ie saat diwawancarai Jumat (13/5/2022) di Swiss Bel Hotel, Ambon.

“Secara resmi belum ada penetapan dari Mendagri. Di media beredar itu (sudah ada penetapan), tapi pemerintah daerah tetap tunggu penetapan dari Pemerintah Pusat,”kata Sadali ketika diwawancarai wartawan di Hotel Swiss Bel Ambon, Jumat kemarin sore.

Menyinggung informasi beredar seputar usulan 12 nama calon Penjabat Kepala Daerah yang disodorkan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gubernur Murad Ismail seluruhnya ditolak Mendagri, Sadali mengatakan sejauh ini tidak ada penolakan.

Apalagi kata Sadali, usulan calon Penjabat yang dilyangkn Pemprov Maluku ke Pempus dalam hal ini Mendagri sudah sesuai persyaratan yaitu Pejabat Pimpinn Tinggi Pratama ditambah penilaian kinerja 3 tahun terakhir, semua itu sudah terpenuhi tinggal menunggu penilian dari Pempus.

“Itu informasi yang bilang menolak, penolakan resmi (atas usulan dari Pemprov Maluku) belum ada, tidak ada penolakan usulan dari pemerintah provinsi ke Pemerintah Pusat,”sambungnya.

Ketika disinggung apakah Pemd Maluku akan lakukan penyesuaian jika Mendagri tetapkan figur tertentu diluar daftar usulan yang disodorkn Pemprov Maluku, Sadali mengaku itu sudah pasti.

“Pasti, pokoknya pemerintah ini kan tetap jalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat, tapi pemerintah pusat pun tetap mempertimbangkan apa yang menjadi usulan dari peemrintah daerah, karena gubernur menjadi wakil pemerintah pusat di daerah.

Namun kembali ditegaskannya, Pemda Maluku masih menunggu penetapan secara resmi terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai Penjabat Bupati maupun Walikota untuk 3 daerah di Maluku itu.

“Kita tunggu saja penetapan careteker (Penjabat) yang disampaikan Pemprov Maluku ke Pempus,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan yang dikonfirmasi Jumat kemarin sore via pesan singkat WhatApps terkait hal ini juga enggan merespon terlihat tanda dua centang sudah berwarna biru atau pesan telah dibacanya.

BACA JUGA :  Jajaki Kerja Sama Baru dan Bawa Misi B20 Lewat Gelaran WEF

Begitu juga ketika dihubungi melalui panggilan seluler, Juru Bicara Kemendagri ini juga enggan meresponnya.

Penulis : Ruzady Adjis

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

No More Posts Available.

No more pages to load.