Lebih dari 10 Jam Geledah Kantor Wali Kota Ambon, KPK Amankan Dokumen Dengan Lima Koper

oleh
oleh
Setelah melakukan serangkaian penggeledahan sekitar 11 jam, tim KPK keluar dari Balai Kota Ambon pada Selasa (17/5/2022) malam dengan membawa lima koper yang diduga berisi dokuman. FOTO : IAN SIPAHELUT

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Setelah melakukan serangkaian penggeledahan lebih dari 10 jam, tim penyidik KPK keluar dari Balai Kota Ambon pada Selasa (17/5/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIT.

Penggeledahan diduga masih terkait kasus dugaan penerimaan suap oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy atas pemberiaan izin pembangunan minimarket di Kota Ambon tahun 2020.

BACA JUGA : KPK Segel Dinas Penanaman Modal Kota Ambon, Tiga Dinas Lain Digeledah

Saat keluar dari Balai Kota Ambon, tim KPK membawa lima koper ukuran sedang serta sejumlah tas. Koper dan tas tersebut diduga berisi dokumen penting terkait kasus yang menjerat Walikota Ambon.

Tim KPK tidak berkomentar sedikit saat keluar Balai Kota Ambon. Mereka dikawal sejumlah anggota Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap.

Selain Balai Kota Ambon, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas lingkup Pemkot Ambon. Tim KPK juga menyegel ruangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Walikota Ambon menjadi tersangka dan ditahan KPK sejak Jumat 13 mei 2022. Selain Walikota, KPK juga menahan seorang staf Pemerintah Kota Ambon. Sedangkan pemberi suap dari pihak swasta yang berstatus tersangka belum ditahan.

Editor : Husen Toisut

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

BACA JUGA :  OPSI Maluku Bagi Sembako Ke Sejumlah Anggota Komunitas Saat Pandemi

No More Posts Available.

No more pages to load.