TERASMALUKU.COM,-AMBON-Diduga bakar dokumen di dalam kamar mandi, salah seorang pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon diamankan Penyidik KPK. Ia diamankan saat Tim Penyidik geledah kantor Balai Kota Ambon, Selasa (17/5/2022) kemarin.
Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri Rabu (18/5/2022) sore menjawab terasmaluku.com seputar informasi yang beredar itu.
Dijelaskan Ali, oknum pegawai yang tak disebutkan namanya itu diduga musnahkan dokumen yang miliki kaitan dengan perkara suap atau gratifikasi persetujuan izin prinsip pembangunan cabang reatil Tahun 2020 di Kota Ambon yang menyeret Walikota Richard Louhenapessy Cs sebagai tersangka.
Oknum pegawai ini nekat lakukan aksi tersebut diduga atas perintah atasannya.
“Benar, Selasa (17/5), Tim Penyidik KPK mendapati oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemkot Ambon yang diduga atas perintah atasannya, melakukan tindakan pemusnahan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini,”kata Ali menjawab Terasmaluku.com via pesan singkat WhatApps Rabu sore tanpa sebutkan identitas oknum dimaksud.
Seketika lanjut Ali,Tim Penyidik saat penggeledahan Selasa kemarin langsung mengamankan dan memeriksa oknum tersebut untuk menggali motif perbuatannya.
“Untuk perkara ini, KPK mengingatkan pada berbagai pihak untuk tidak sengaja menghalang-halangi maupun merintangi kerja-kerja dari Tim Penyidik,”ingatnya.
Apabila ditemukan ada kesengajaan dari pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan dimaksud, secara tegas lanjut Ali, KPK tidak segan dan tegas akan menerapkan aturan hukum sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 21 UU Tipikor.
Informasinya, oknum pegawai yang diamankan Tim Penyidik KPK ini merupakan Kepala Seksi Permukiman Dinas PRKP Ambon inisial OR.
Ia diamankan setelah Tim Penyidik yang turun dari lantai 3 kantor Balai Kota melihat ada asap yang keluar dari kamar mandi sehingga penyidik personel Brimob Polda Maluku yang mengawal Tim Penyidik KPK lakukan penggeledahan amankan oknum pegawai ini Selasa kemarin.
Penulis : Ruzady Adjis
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS