KPK Kembali Geledah Dinas PUPR Ambon Sejak Pagi hingga Sore

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM, AMBON – Hari kedua KPK RI kembali lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Rabu (18/5/2022).

Tim yang datang menumpangi 4 unit mobil mini bus sejak pagi. Dari informasi salah seorang sopir, mereka tiba sekitar pukul 9 ke kantor yang beralamat di Jalan Yan Paays Ambon itu.

Proses penggeledahan berlangsung dari pagi hingga sore ini dengan penjagaan petugas Brimob Polda Maluku.
Dari pantauan di lapangan, tak banyak aktivitas pegawai Dinas PUPR keluar masuk gedung. Sementara di luar terparkir 4 mobil berwarna hitam menunggu sejak pagi.

BACA JUGA: KPK Akui Berbagai Bukti Termasuk Catatan Aliran Duit Kasus Suap Walikota Ambon Diamankan Saat Geledah Kantor Balai Kota

“Di dalam ada enak petugas KPK,” kata salah seorang anggota brimob di depan pintu masuk gedung. Tak banyak informasi yang diperoleh selama proses penggeledahan.

Di hari sebelumnya tim dari KPK telah menggeledah sejumlah ruang dinas di gedung Balai Kota Ambon juga menyegel ruang dinas penanaman modal.

Upaya itu dilakukan untuk mendukung bukti kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin pembangunan cabang usaha ritel di Ambon. Kasus tersebut menyerah orang nomor satu di Kota Ambon, Walikota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka bersama Andrew Erwin Hehanusa staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon dan Amri staf minimarket Kota Ambon.

Penulis: PRISKA BIRAHYBACA

BERITA TERKINI LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS

BACA JUGA :  Laturua Apresiasi Kemenangan Paslon NasDem di Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.