Bukti Berbagai Dokumen Proyek Ditemukan KPK Saat Geledah Sejumlah SKPD dan Kediaman Pejabat Pemkot Ambon

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tim Penyidik KPK temukan bukti berbagai dokumen proyek hingga catatan aliran uang yang diduga kuat miliki keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Walikota Ambon, Richard Louhenapessy Cs saat geledah sejumlah ruang SKPD dan kediaman pejabat Pemkot Ambon pada Kamis (19/5/2022).

BACA JUGA : Ramai-ramai Pejabat Pemkot Ambon Diperiksa KPK

Selain bukti diatas, KPK juga temukan juga bukti alat elektornik saat penggeledahaan.

Ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri Jumat (20/5/2022) malam via seluler kepada terasmaluku.com, sehari setelah upaya paksa penggeledahan itu dilakukan.

BACA JUGA : KPK Akui Ada Bukti Catatan Aliran Dana Kasus Dugaan Suap Walikota Diamankan Saat Geledah Balai Kota Ambon

Sebagaimana diketahui, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji (gratifikasi) persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon, Penyidik Lembaga Anti Rasuah ini tetapkan tiga orang tersangka, masing-masing Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andre E. Hehanussa dan Amri selakupihak swasta.

BACA JUGA : Rompi Orange Melekat, Walikota Ambon Langsung Jadi Tahanan KPK

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto : Tangkapan Layar

“Dari beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen proyek hingga catatan aliran uang serta alat elektronik yang diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini,”kata Ali.

Setelah bukti-bukti itu dianalisa secara menyeluruh, Tim Penyidik yang lakukan penggeledahan pun sita bukti-buti tersebut.

“Disita untuk melengkapi berkas perkara termasuk pula akan dikonfirmasi pada para tersangka,”ujarnya.

Lokasi yang digeledah Tim Penyidik Kamis itu diantaranya ruang kerja Kepala Dinas dan ruang Sekretaris serta ruang staf Dinas PUPR Kota Ambon, beberapa ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Ambon, beberapa ruangan di Kantor Inspektorat Kota Ambon, beberapa ruangan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon.

BACA JUGA :  Temui Gubernur, Warga Adat Buru Sebut Mansur Wael Bukan Raja Kayeli

“Rumah kediaman yang beralamat di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dan rumah kediaman yang beralamat di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon (juga digeledah),”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

No More Posts Available.

No more pages to load.