Atasi Sampah di Perbatasan, Pemkot Kerahkan Petugas Satpol PP

oleh
oleh
Pemkot Ambon menempatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangani sampah di perbatasan Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah. ANTARA/Penina F Mayaut.

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menempatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangani sampah di perbatasan Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah.

“Kita akan menempatkan aparat Satpol PP untuk berjaga dan melarang masyarakat secara persuasif untuk tidak kembali membuang sampah di lokasi Kawasan Jalan Sisingamagaraja, Pasar Minggu yang merupakan perbatasan Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, ” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Jumat (27/5/2022).

BACA JUGA : Awali Tugas, Penjabat Wali Kota Ambon Turun Bereskan Sampah

Ia mengatakan, masalah sampah menjadi salah satu perhatian yang harus dituntaskan di awal kepemimpinan sebagai Penjabat Wali Kota.

Setelah meninjau pembersihan lokasi pembuangan sampah di Pasar Mardika, hal yang sama juga dilakukan di kawasan Pasar Minggu. yang berbatasan dengan Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah.

“Tumpukan sampah di pinggiran jalan ditengarai sudah terjadi dalam waktu lama, dan menjadi pemandangan biasa warga yang melintas, sehingga harus dilakukan pembersihan sekaligus penertiban, ” Katanya.

Lokasi ini katanya, bukan pemukiman warga, melainkan lokasi kosong, sehingga diduga sampah yang dibuang bukan hanya warga kota Ambon tetapi juga warga dari Malteng.

“Setelah bersih dari tumpukan sampah, akan ada aparat Satpol PP yang ditempatkan untuk berjaga dan melarang masyarakat secara persuasif untuk tidak kembali membuang sampah di lokasi tersebut,” katanya.

Pihaknya kata Penjabat, telah berkoordinasi dengan Camat Salahutu dan Raja Negeri Suli, Kabupaten Malteng untuk mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut.

“Kita lakukan langkah persuasif, ketika mereka datang kita suruh mereka kembali jangan buang sampah di sini. Sampah ini masalah kita bersama, kalau Pemerintah Malteng siapkan TPS, pasti masyarakat tidak buang sampah di sini,” Katanya.

BACA JUGA :  Senin Dini Hari, Tiga Kabupaten di Maluku Dilanda Gempa

Ia menambahkan, Pemkot Ambon tidak akan membangun TPS d lokasi tersebut karena bukan merupakan daerah pemukiman warga.

“Kita telah memasang spanduk yang berisi larangan membuang sampah di lokasi ini, kita berharap ada kesadaran dari masyarakat baik Kota Ambon maupun Malteng,” katanya.

Pewarta : Penina Fiolana Mayaut/Antara
Editor : Budi Santoso

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

No More Posts Available.

No more pages to load.