Pemkot Ambon Terima Penghargaan Eliminasi Malaria dari WHO

oleh
oleh
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy. FOTO : TERASMALUKU.COM

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menerima penghargaan sertifikat eliminasi malaria dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

“Dijadwalkan Kota Ambon akan menerima penghargaan berupa sertifikat dari WHO di Mandalika Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 31 Mei 2022,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy, di Ambon, Sabtu (28/5/2022).

BACA JUGA : Pimpin Apel ASN, Penjabat Wali Kota Ambon Sampaikan 11 Program Prioritas

Ia mengatakan, Kota Ambon bersama 13 provinsi dan 37 kabupaten dan kota di Indonesia akan menerima penghargaan tersebut.

Penghargaan diberikan setelah tim independen melakukan penilaian. Setelah kembali tim melakukan presentasi dan Ambon dinyatakan layak menerima sertifikat eliminasi malaria dari WHO.

Pemerintah, kata dia, menargetkan Indonesia bebas malaria pada 2030. Upaya pencegahan dan pengendalian malaria telah masuk dalam program prioritas nasional dan rencana strategis (renstra) Kementerian Kesehatan.

Pemkot Ambon juga menargetkan dapat mengeliminasi atau menghentikan penularan penyakit malaria pada April 2022.

“Data Dinas Kesehatan selama tiga tahun terakhir tidak ada kasus malaria di Ambon, sehingga kita menargetkan eliminasi malaria pada 2022,” ujarnya.

Eliminasi malaria, kata dia, merupakan suatu kegiatan menghentikan penularan setempat malaria dalam satu wilayah geografis tertentu, bukan berarti faktor penyebab malaria yang dieliminasi atau tidak ada kasus malaria terlaporkan sama sekali.

“Eliminasi berarti tidak ada kasus baru dengan penularan setempat, tetapi kasus impor mungkin tetap ada sehingga tetap dibutuhkan kegiatan untuk mengatasinya,” kata dia.

Ia mengatakan, setiap pekan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan jentik nyamuk, penyuluhan dan pemberian kelambu insektisida untuk ibu hamil, lansia, dan anak-anak.

Kelambu insektisida antimalaria dibagikan kepada seluruh warga, baik keluarga mampu maupun tidak mampu secara ekonomi, mengingat kelambu tersebut tidak dijual bebas.

BACA JUGA :  Ketua Satgas Imunisasi IDAI : Izin Penggunaan Darurat Vaksin Dapat Dikeluarkan dengan Perhatikan Keamanan, Khasiat, dan Mutu

Kebijakan itu diharapkan dapat melindungi masyarakat khususnya ibu hamil dan balita dari penularan penyakit malaria.

“Kami rutin mengecek ke masyarakat apakah kelambu yang diberikan petugas digunakan atau hanya disimpan, serta pemeriksaan. Kami berupaya tidak terjadi kasus malaria dengan memeriksakan kasus bawaan dari Papua maupun wilayah lainnya,” katanya.

Pewarta : Penina Fiolana Mayaut/Antara
Editor : Bambang Sutopo Hadi

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS

No More Posts Available.

No more pages to load.