TERASMALUKU.COM,-AMBON-Polda Maluku mengungkap enam kasus judi di Ambon. Penyakit masyarakat yang diungkap diantaranya judi togel dan sabung ayam.
BACA JUGA : Angkot Dikemudikan Oknum Anggota TNI Tabrak Sepeda Motor di Ambon, Satu Tewas
Permainan adu nasib yang sangat meresahkan masyarakat ini kerap dimainkan warga secara diam-diam.
“Untuk penyakit masyarakat seperti permainan judi memang menjadi perhatian kami. Ada beberapa kasus judi yang berhasil kami ungkap,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Senin (30/5/2022).
Rum mengaku, lokasi perjudian yang berhasil digrebek tersebar di Pulau Ambon. Diantaranya Negeri Tulehu, Batu Meja, Desa Wayame, dan Ongkoliong, Batu Merah.
“Hingga saat ini kami berhasil menggerebek 6 lokasi judi di empat daerah. Terdapat enam pelaku yang sudah diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Polda Maluku mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat tersebut dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat bila mengetahui lokasi perjudian.
“Jadi memang mereka ini selalu berpindah-pindah tempat, sehingga untuk memberantasnya dibutuhkan kerja sama berbagai pihak termasuk masyarakat,” pintanya. (Humas Polda Maluku)
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS