TERASMALUKU.COM,-BULA-Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rury Irawan, menyerahkan sertifikat tanah pembangunan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimua.
Penyerahan sertifikat tanah seluas 14.000 meter persegi ini diterima langsung Ketua PN Dataran Hunimua, Jasael Manullang di ruang sidang PN setempat, Senin, (13/6/2022).
Penyerahan disaksikan hakim Pengadilan Tinggi Ambon, Teguh Sri Rahardjo dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Ambon Teguh Bernowo serta unsur Forkopimda Kabupaten SBT.
Jasael mengatakan, sejak dilantik sebagai Ketua PN Dataran Hunimoa pada 3 Februari 2022, ia membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mendapatkan lokasi tanah pembangunan kantor yang layak.
Katanya, Pemda telah menghibahkan tanah seluas 5000m2, namun karena dirasa belum layak sesuai dengan prototype Mahkamah Agung, maka dirinya berupaya mendapatkan lokasi tanah yang baik dan strategis.
“Beberapa kali pertemuan rapat koordinasi bersama Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dan BPN serta tim lainnya, ahirnya untuk lokasi tanah Pengadilan Negeri telah disetujui diperluas menjadi 14.000m2,” kata Jasael.
Menurutnya, usai mendapat sertifikat tanah tersebut, pembangunan kantor baru akan dikerjakan Mahkamah Agung pada 2023. Mengingat sejak PN Dataran Hunimoa berdiri 2018, sampai saat ini masih menempati gedung kantor milik pemerintah.
“Dengan adanya gedung baru dapat lebih memaksimalkan pelayanan pada masyarakat pencari keadilan, meningkatkan marwah dan wibawa Peradilan serta meningkatkan semangat dan rasa tanggung jawab dari para Hakim dan Pegawai,” tutupnya.
Liputan : Sofyan
Editor : Hamdi