Lakukan Pengawasan Komisi II DPRD Maluku Temukan Sejumlah Masalah Ini

oleh
oleh
Ketua dan anggota Komisi II DPRD Maluku bersama petani padi di Desa Savana Kecamatan Mako Kabupaten Buru, usai lakukan pengawasan Kamis (16/6/2022). FOTO : DOK. Halimun

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Komisi II DPRD Maluku melakukan pengawasan terhadap penggunaan dan realisasi kegiatan yang didana APBD, APBN tahun 2021 di sejumlah daerah. Yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual, Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan.

Dalam fungsi pengawasan ini, Komisi II DPRD Maluku menemukan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian serius komisi.

“Informatoris dan penjelasan, setelah melakukan perjalanan pengawasan baik yang menggunakan transportasi darat, laut maupun udara terhadap kegiatan di beberapa kabupaten yakni Tual, Aru, Buru dan Buru Selatan maka kami Komisi II DPRD Provinsi Maluku mendapati sejumlah hal signifikan yang mesti menjadi konsen bersama serta mesti ditindak lanjuti komisi atas kepentingan rakyat Maluku,” kata anggota Komisi II DPRD Maluku Halimun Saulatu seperti dikutip dari akun Facebook miliknya, Senin (20/6/2022).

Halimun menyebutkan ada tujuh poin yang ditemukan komisi saat turun melakukan pengawasan, diantaranya :

1. Hampir semua daerah, nelayan mengeluhkan terkait sulitnya mereka mendapatkan bahan bakar minyak untuk keperluan melaut apalagi ditambah dengan ketiadaannya SPBN di daerah-daerah tersebut serta aturan Pertamina terkait penggunaan cirigen di SPBU-SPBU.

2. Permainan grade ikan oleh perusahaan-perusahaan penampung Ikan Tuna di Kabupaten Buru sehingga nelayan tidak kuasa dalam menentukan kualitas serta harga tangkapan mereka

3. Tidak dibelinya hasil padi dari sawah-sawah yang ada di Kabupaten Buru semenjak 2020 oleh Bulog membuat petani kesulitan memasarkan hasil panen mereka.

4. Kebutuhan pupuk yang signifikan oleh karena alokasi pupuk bersubsidi yang sangat jauh dari kebutuhan riil petani, membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk dan terpaksa membeli pupuk non subsidi yang berharga mahal sehingga berimplikasi terhadap cost produksi serta pendapatan mereka.

5. Penanaman pohon bakau menjadi faktor penting yang harus dilakukan pada daerah-daerah yang rawan bencana laut.

BACA JUGA :  Kunjungan ke Papua, Wapres Ma'ruf Amin Singgahi Kota Ambon

6. Masih terjadinya penebangan serta penanaman kembali pohon oleh konsesi diluar aturan yang telah ditetapkan.

7. Ketidak jelasan pengalokasian serta implementasi penggunaan anggaran yang diberikan pada UPTD perikanan sehingga membuat tidak maksimalnya fungsi dan peran UPTD di lapangan..

“Demikian beberapa point penting yang ditemukan serta akan akan segera ditindaklanjuti,” kata Halimun, anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Editor : Hamdi

No More Posts Available.

No more pages to load.