TERASMALUKU.COM,-AMBON-Masyarakat di Kecamatan Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah keluhkan proses pengurusan administrasi kependudukan terutama E-KTP.
Pasalnya, warga masyarakat Pulau yang menjadi salah satu kawasan tujuan wisatawan baik domestik maupun mancanegara ini harus ke Masohi, Ibukota Kabupaten Maluku Tengah untuk bisa dapatkan layanan kependudukan tersebut.
Padahal, untuk bisa sampai ke Masohi, warga masyarakat harus berlayar menggunakan kapal laut dari Banda. Itupun jika ada kapal yang langsung menuju Amahai dan kemudian naik kendaraan darat ke Masohi.
Jika tidak, warga harus menempuh perjalanan dengan kapal laut menuju Ambon, kemudian dari Ambon menuju Tulehu dan menyeberang lagi menuju Amahai untuk kemudian menuju Masohi.
Hal itulah yang dikeluhkan masyarakat karena dinilai sangat memberatkan.
Belum lagi, waktu yang diperlukan untuk menunggu administrasi kependudukan yang dibutuhkan warga masyarakat itu jadi.
Bahkan meski sudah berkorban waktu dan isi dompet demi mencapai Masohi, tak jarang ada data kependudukan yang tercetak pada administrasi kependudukan yang salah cetak.
Terkait keluhan warga Banda ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah, Siti Soumena yang dikonfirmasi Senin (20/6/2022) menyalahkan Camat Banda karena dinilai tidak proaktif terhadap persoalan tersebut.

“Jadi ada upaya seluruh kecamatan di Maluku Tengah bisa perekaman online, jadi kita (Dukcapil) di Masohi tinggal cetak. Tapi itu harus kooperatifnya itu Camat (kecamatan setempat),”tuturnya menjawab terasmaluku.com via seluler Senin.
Padahal kata Soumena, di kantor Kecamatan sudah ada alat perekaman, tapi rupanya pihak kecamatan tidak proaktif. “Di (kantor) Camat (Banda) itu sudah ada, tapi mungkin dong (pihak kecamatan) tidak proaktif. Jadi itu Camat yang harus proaktif sehingga tiap saat mereka koordinasi dan konsultasi dengan pihak Capil karena katong (Disdukcapil) punya teknisi,”sebutnya.
Untuk menjawab persoalan ini, dalam waktu dekat kata Soumena, Disdukcapil Malteng akan jemput bola terjun ke Banda.
“Tapi dalam waktu dekat katorang (Disdukcapil) akan turun ke sana (Banda, turun untuk pelayanan E-KTP dan Administrasi Kependudukan dan lainnya baik di ibukota kecamatan maupun (pulau) Banda Besar, dalam waktu dekat kita akan turun,”ujarnya.
Menyinggung kesalahan penulisan pada administrasi kependudukan yang dicetak, kata Soumena, itu bisa dilaporkan warga ke pihak Dikcapil Malteng melalui layanan hotline via WhatApps.
Tapi, alangkah baiknya kata Soumena, hal itu dilaporkan ke pihak Desa atau Negeri sehingga lebih efektif dan kolektif, terpercaya, terkoordinasi dan tertanggungjawab.
Terkait perekaman E-KTP ini masih kata Soumena, Banda termasuk deretan kecamatan di Malteng yang belum online, yakni bersama Leihitu, Seram Utara, Tehoru dan Telutih.
Sementara 12 kecamatan lainnya sudah online termasuk Nusa Laut dan itu karena Camat setempat proaktif.
Menyinggung kesalahan penulisan pada administrasi kependudukan yang dicetak, kata Soumena, itu bisa dilaporkan warga ke pihak Dikcapil Malteng melalui layanan hotline via WhatApps.
Tapi, alangkah baiknya kata Soumena, hal itu dilaporkan ke pihak Desa atau Negeri sehingga lebih efektif dan kolektif, terpercaya, terkoordinasi dan tertanggungjawab.
Penulis : Ruzady Adjis
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS