TERASMALUKU.COM,-AMBON-Daftar Tunggu atau Waiting List Jemaah Calon Haji (JCH) untuk kabupaten/kota di Provinsi Maluku ada yang sampai 32 tahun.
BACA JUGA : Gubernur Murad Lepas 496 Jemaah Calon Haji Maluku Musim Haji 1443 Hijriah
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku, Yamin.
BACA JUGA : Calon Haji Tertua dari Maluku Usia 65 Tahun, Termuda 21 Tahun
Dikatakan Yamin, daftar tunggu paling lama yakni 32 tahun ini untuk Kabupaten Kepulauan Aru dengan jumlah JCH yang sudah mendaftar sebanyak 696 disusul Kota Tual 30 tahun jumlah JCH yang sudah mendaftar 822 orang.
Rata-rata, daftar tunggu kabupaten/kota di Maluku untuk bisa berangkat haji ke tanah suci Makkah dan Madinah di Arab Saudi adalah 20 tahun.
Detail daftar tunggu perkabupaten/kota dijabarkannya, untuk Kota Ambon 28 tahun dengan jumlah pendaftar JCH sebanyak 4.531 orang, Kabupaten Maluku Tengah 26 tahun dengan jumlah 1.957, Maluku Tenggara 26 tahun dengan jumlah 822, SBB 25 tahun jumlah 1.097, SBT 26 tahun jumlah 1.126, Buru 28 tahun jumlah 1.246, Buru Selatan 23 tahun jumlah 501, Kepulauan Tanimbar 18 tahun jumlah 107 dan MBD 15 tahun jumlah 45.
“Jadi kalau yang daftar haru ini, tahun yang saya sebutkan baru bisa diberangkatkan,”kata Yamin saat sampaikan laporannya pada pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Maluku musim haji 1443 Hijriah/2022 di Asrama Haji Waiheru, Kota Ambon, Kamis (23/6/2022).

Untuk musim haji tahun ini, dari Maluku terdapat 496 orang JCH yang akan diberangkatkan ke tanah suci Makkah dan Madinah untuk tunaikan ibadah haji, rukun Islam kelima.
Penulis : Ruzady Adjis
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS