Sesali Sikap OPD, Komisi A DPRD SBT Tunda Rapat Evaluasi

oleh
oleh
Ketua Komisi A DPRD SBT rapat evaluasi semester pertama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 bersama OPD, Kamis (23/6/2022).

TERASMALUKU.COM,-BULA-Sikap acuh tahu terhadap tugas pemerintahan telah merajalela di setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku.

Penyataan ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD SBT, M. Umar Gassam usai menutup rapat evaluasi semester pertama Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.

“Rapat ditunda karena kehadiran OPD tidak lengkap. Saya kira OPD ini juga terlalu malas, acuh tahu terhadap tugas-tugas mereka,” kata Gassam kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (23/6/2022).

Kepada pimpinan OPD, Gassam mengatakan, sudah seharusnya semua laporan terhadap realisasi anggaran harus disiapkan. Agar DPRD bisa mengetahui secara pasti.

“Jika diundang untuk evaluasi harus sudah siap. Ini baru-baru mau siap, hadir juga tidak. Ini artinya mereka tidak serius bekerja membantu suksesnya visi misi bupati dan wakil bupati,” katanya.

Menurut politisi Gerindra ini, rapat evaluasi akan dilakukan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Jafar Kwairumaratu, memberikan penjelasan atas ketidakhadiran pimpinan OPD itu.

“Saya akan meminta ke Ketua DPRD menyurati Sekda, untuk Sekda menjelaskan ke kami apa motif dibalik ketidak hadiran pimpinan OPD,” tutur Gassam.

Sejumlah anggota Komisi A, diantaranya, Halaludin Sagey, Munawir Kubal, Fathul Kwairumaratu dan Abdul Aziz Yanlua juga menyampaikan pendapat serupa. Mereka meminta kehadiran semua pimpinan OPD.

“Tentunya kita membutuhkan kehadiran semuanya. Rapat ditunda dulu, semua mitra komisi A harus hadir,” ujar Halaludin Sagey. (Sofyan)

BACA JUGA :  Pasien Covid Meninggal di Maluku Kembali Bertambah

No More Posts Available.

No more pages to load.