Kejari Periksa 7 Staf Dinas PU SBT TerkaitĀ  Perjalanan Dinas Fiktif, Kadis Umar Bilahmar Menyusul

oleh
oleh
Kasi Intel Kejaksaan Negeri SBT, Rian Jose Lopulalan.FOTO : SOFYAN

TERASMALUKU.COM,-BULA-Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (SBT) memeriksa tujuh staf di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten SBT terkait perjalanan dinas fiktif tahun 2019 dan 2020.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri SBT, Rian Jose Lopulalan mengungkapkan hal ini kepada Terasmaluku.com di ruang kerjanya, Jumat (1/7/2022) siang.

Jose mengatakan pemerikasaan terhadap staf Dinas PU SBT itu berdasarkan laporan masyarakat SBT tahun 2022 kepada pihak Kejari terkait dugaan perjalanan dinas fiktif.

“Kemarin saya katong (kami) periksa ada 7 orang staf. Untuk Kadis belum. Periksa terkait yang ada nama dalam perjalanan dinas,” kata Jose.

Jose menjelaskan untuk Kepala Dinas (Kadis) PU SBT Umar Bilahmar secepatnya akan dipanggil Kejari.

Menurut Jose, dugaan perjalanan dinas fiktif tahun 2019 – 2020 ini, banyak dilakukan Kepala Dinas PU SBT dan stafnya di kota kabupaten SBT, Kota Ambon dan perjalanan dinas ke Jakarta.

“Kalau Kadis kebanyakan perjalanan dinas ke Ambon dan Jakarta. Dalam sini (Kota Kabupaten SBT) hanya staf,” tuturnya.

Penjelasan Kasi Intel Kejaksaan Negeri SBT, Rian Jose Lopulalan juga dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri SBT, Muhammad Ilham. Kata Ilham, saat ini pihaknya sementara melakukan puldata.

“Iya sementata kita puldata dan keterangan tentang itu (perjalanan dinas fiktif). Nanti setelah itu ditingkatkan di Pidsus jika sudah ada indikasi korupsi,” singkat Ilham saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (1/7/2022).

Liputan : Sofyan

BACA JUGA :  Lembaga Adat, LSM dan HMI Buru Demo Tolak Aksi AMPPERA di Mabes Polri

No More Posts Available.

No more pages to load.