Menko Polhukam Hadiri Pemakaman Tjahjo Kumolo

oleh
oleh
Almarhum Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp/pri.

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menghadiri pemakaman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

“Menko Polhukam Mahfud MD akan berada di Kemenpan RB untuk melakukan salat jenazah di Masjid Quba Kemenpan RB. Setelah itu, akan melepas jenazah almarhum Tjahyo Kumolo menuju pemakaman Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata secara militer,” kata Humas Kemenko Polhukam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Berita duka ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Kemenpan RB Rini Widyantini. Dia mengonfirmasi bahwa Menpan RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat pukul 11.10 WIB.

Sebelumnya, Tjahjo sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut sejak pertengahan Juni.

“Bapak Menteri telah dipanggil Allah Swt. pada hari ini pukul 11.10 WIB. Kami mohon doa dari Bapak/Ibu dan rekan-rekan sekalian, semoga beliau diterima di sisi-Nya,” ujar Rini dalam keterangan tertulisnya.

Lalu, di rumah duka, kepada para wartawan, putri sulung Tjahjo Kumolo Rahajeng Widyaswari mengatakan bahwa keluarga besar berencana menyemayamkan sang ayah ke peristirahatan terakhir di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.

Dikatakan pula bahwa jenazah Tjahjo akan dimandikan di Rumah Dinas Menpan RB dan disalatkan di Masjid Kemenpan RB, Jakarta.

Sebelum menjabat sebagai Menpan RB sejak 23 Oktober 2019, Tjahjo yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sejak 1998 ini terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2009—2014.

Di sela-sela menjabat sebagai wakil rakyat, Tjahjo pun mengemban amanah di ranah kepartaian, yakni menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP periode 2010—2015.

Amanah lainnya yang diemban Tjahjo adalah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri dari 27 Oktober 2014 sampai dengan 20 Oktober 2019 pada Kabinet Kerja. Selanjutnya, menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) periode 1 Oktober 2019—20 Oktober 2019.

BACA JUGA :  Amerika Potensial Jadi Pasar Produk Laut, Rempah dan UMKM Maluku

Oleh : Tri Meilani Ameliya/Antara
Editor : Kliwon

No More Posts Available.

No more pages to load.