TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat kepolisian Polsek Baguala berhasil sita 1 ton atau 1.000 liter minuman keras tradisional jenis sopi dari angkutan trayek Ambon- Pulau Seram, Jumat (15/7/2022).
Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus mengungkapkan, miras sopi tersebut diamankan personelnya saat lakukan razia terhadap barang bawaan kendaraan bermotor di JL. Upua Baguala Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Jumat siang berdasarkan Surat Perintah Tugas SPRIN/02/VII/2022/ POLSEK BAGUALA tentang razia minuman keras (miras), senjata tajam (sajam) dan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Baguala.
Dijelaskannya, ribuan liter atau 1 ton miras sopi tersebut diamankan dari angkutan umum Jurusan Ambon-Piru nomor polisi DE 7461 AU yang disopiri Marten Lasol.
“Saat razia tersebut, personel Polsek berhasil mankan minuman keras tradisional jenis sopi di salah satu jasa angkutan umum jurusan Ambon – Piru Nopol DE 7461 AU sebanyak 1.000 liter,”ungkapnya Jumat sore.
Miras sopi ini dikemas dalam karung dan kardus.
Hanya saja, siapa pemilik miras tersebut, tidak diketahui. “Para penumpang serta sopir angkot tidak mengetahui pemilik dari miras tersebut,”sambungnya.
Pasca disita, barangbukti miras sopi tersebut diamankan ke Polsek Baguala.
“Setelah diamankan, barang bukti miras tersebut dibawa ke kantor Polsek Baguala guna akan dimusnahkan,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS