Penanganan Pasca Bencana, Penjabat Walikota Ambon : Kita Lapor ke Pemerintah Pusat

oleh
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin. FOTO : Istimewa

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan untuk penanganan kerusakan rumah warga maupun fasilitas umum di Kota Ambon akibat bencana alam banjir dan tanah longsor dilaporkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dan untuk itu, Status Darurat Bencana untuk Kota Ambon sudah ditetapkan.

“Kita sudah punya data dan sudah kita laporkan ke pemerintah pusat untuk penanganan pasca bencana,”kata Bodewin kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Kamis.

Sesuai data per 18 Juli 2022, ungkap Bodewin, dalam beberapa pekan terakhir ini, banjir terjadi di 27 titik dan genangi 737 unit rumah, tanah longsor terjadi di 285 titik.

Rincian kerusakan akibat banjir maupun longsor yaitu 120 unit rumah warga rusak, kerusakan infrastruktur gorong-gorong ada dua titik, talud sungai atau tanggul rusak empat titik, talud pantai rusak satu titik, badan jalan atau jalan lingkungan pemukiman rusak 16 titik.

Sementara fasilitas umum terdampak bencana alam ada dua unit sekolah, satu rumah sakit dan satu lokasi TPU.

Sedangkan rumah terancam banjir dan longor ada 210 titik lokasi.

“Sesuai dengan prosedur, kewajiban kita melaporkan ke BNPB melalui BPBD Provinsi Maluku. Kita berharap dengan mekanisme prosedur ini secepatnya kita dapat respon dari pemerintah pusat tentang kebijakan apa yang bisa kita lakukan. Karena dari APBD hanya dianggarakan untuk biaya tanggap darurat, seperti bantuan terpal, selimut, kalau adapengungsi kita beri bantuan makan, dia luar itu, pembangunan kembali dikoordinasikan dengan BNPB,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS

BACA JUGA :  Antispasi Ancaman La Nina, Doni Munardo Minta Masyarakat Jaga Lingkungan

No More Posts Available.

No more pages to load.