TERASMALUKU.COM-AMBON-Pemerintah Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan lakukan lelang jabatan atau seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif.
BACA JUGA : Lelang Jabatan Sekda Maluku Sudah Direstui KASN, Pansel Diumumkan Saat Seleksi
Sebagaimana diketahui sejak Kasrul Selang diberhentikan dari Jabatan Sekda Maluku berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo nomor 58/N tahun 2021 tertanggal 10 Desember 2021, Pemprov Maluku belum miliki Sekda Definitif.
Hingga saat ini, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut diisi Penjabat Sekda dalam hal ini diisi oleh Sadali Ie sejak 19 Januari 2022 berdasarkan SK Gubernur Maluku No. 141/2022 tertanggal 18 Januari 2022 usai sebelumnya Sadali jalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda bersamaan dihari Kasrul dinonaktifkan dari kursi Jabatan Pimpinan Madya tersebut pada 19 Juli 2021.
Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono yang dikonfirmasi Jumat (22/7/2022) membenarkan hal ini.
Dikatakan Jasmono, Tim Seleksi (Timsel) Sekda sudah dibentuk. Hanya saja siapa Ketua Timsel belum dibukanya.
“Sudah, sudah (dibentuk), (siapa ketua tim) nanti disampaikan lebih lanjut,”kata Jasmono menjawab terasmaluku.com via seluler Jumat sore
Dan dalam waktu dekat, pembukaan pendaftaraan akan segera dilakukan. “Dalam waktu dekat,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS