Lelang Jabatan Sekda Maluku Sudah Direstui KASN, Pansel Diumumkan Saat Seleksi

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Lelang jabatan atau seleksi terbuka Jabatan Sekda Maluku yang dalam waktu dekat bakal dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku sudah direstui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya ini akan dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang telah dbentuk Gubernur Maluku, Murad Ismail selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

BACA JUGA : Lelang Jabatan Sekda Maluku Segera Bergulir

Kepala BKD Provinsi Maluku, Jasmono

“Pelaksanaan Seleksi Pengisian Jabatan Sekda tersebut telah mendapatkan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara dan akan dilaksanakan oleh Panitia Seleksi yg telah dibentuk oleh Bapak Gubernur Maluku selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,”kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono Jumat (22/7/2022) menjawab terasmaluku.com via seluler.

Hanya saja, siapa saja yang telah ditunjuk Gubernur untuk masuk dalam Pansel ini, Jasmono mengaku akan disampaikan saat pengumuman seleksi dilakukan. “Untuk Tim akan diinformasikan pada saat Pengumuman Seleksi dilakukan,”sambungnya menjawab.

Dijelaskannya, persiapan pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Maluku sudah dilakukan Pemprov Maluku.

“Dengan berpedoman pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah maupun Edaran Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah pada Masa Pandemik Covid-19,”terangnya.

Tahapan pelaksanaan seleksi Jabatan Sekda atau Pimpinan Tinggi Madya ini lanjut Jasmono, akan diawali dengan Pengumuman Pelaksanaan Seleksi yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Dilanjutkan Seleksi Administrasi dan Penelusuran Rekam Jejak, Tes Kesehatan, Seleksi Kompetensi Managerial, Sosial Kultural dan Kompetensi Teknis serta Tahapan Wawancara Akhir,”jelasnya.

BACA JUGA :  Kasrem 151/ Binaiya Buka Latihan Posko Kodim Tual, Untuk Atasi Konflik Sosial

Sementara menyinggung masa jabatan Penjabat Sekda, ditambahkannya, akan berakhir pada saat Sekda definitif hasil seleksi terbuka dilantik menyusul telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Masa jabatan Peniabat Sektetaris Daerah berakhir sampai dilantiknya Sekretaris Daerah yang definitif, karena perpanjangan masa Jabatan tersebut telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS

No More Posts Available.

No more pages to load.