Anak Sekolah di Ambon Diberi Pembinaan dan Penyuluhan Agar Terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba Miras

oleh
Personel Sat Binmas Polresta Ambon saat berikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi SMP Negeri 6 Ambon, Jumat (29/7/2022). Foto : Humas Polresta Ambon

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Siswa-siswi di SMP Negeri 6 Ambon, Jumat (29/7/2022) diberi pembinaan dan penyuluhan untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras).

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Jumat pagi.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo menjelaskan kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini diikuti langsung para guru maupun siswa-siswi di sekolah tersebut.

Lewat kesempatan itu kata Moyo, Sat Binmas menghimbau agar para generasi muda bangsa ini menghindarkan diri dari penyalahgunaan narkoba dan miras.

“Jumat pagi di SMP Negeri Ambon, Sat Binmas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease di pimpin oleh Ipda Yamin Latua melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan kepada siswa-siswi tentang penyalahgunaan narkoba, miras,”terangnya.

Para pelajar juga dihimbau untuk tidak salah dalam menggunakan media sosial (medsos) yang tujuannya bersifat negatif disamping juga menghimbau agar tidak melakukan maupun terlibat tawuran.

“Juga dilakukan pembinaan dan penyuluhan agar siswa-siswi jangan menyalahgunaan Sosial Media untuk tujuan yang bersifat Negatif, serta jangan melakukan atau terlibat tawuran baik itu sesama siswa dalam satu sekolah maupun dengan sekolah lainnya,”sambungnya.

Mereka juga dihimbau untuk selalu menaati aturan yang berlaku di lingkungan sekolah.

“Setelah selesai jam sekolah juga siswa-siswi dihimbau agar langsung kembali ke rumah masing dengan tertib di jalan dan jangan berkeliaran kemana-mana,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS

BACA JUGA :  Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap Polisi, Pelakunya Residivis

No More Posts Available.

No more pages to load.