TERASMALUKU.COM,-AMBON-Rusly Boyratan (47), pencuri yang gasak duit puluhan juta rupiah di sebuah toko yang terketak di jalan Trans Seram, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ditangkap aparat kepolisian Polres SBT, Rabu (3/8/2022).
Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Rahmat Ramdani mengungkapkan, pelaku ditangkap di depan Masjid Gumu Mai, Kota Bula Rabu malam sekitar pukul 20.15 WIT.
“Rabu 3 Agustus sekitar pukul 20:15 WIT, di depan Masjid Gumu Mai Kota Bula telah diamankan pelaku pencurian atas nama Rusly Boyratan,”kata dia melalui Paur Humas Polres SBT, Bripka Suwandi Soboh Kamis (4/8/2022) pagi via seluler.
Pelaku yang merupakan warga Negeri Gorom, Kecamatan Bula ini beber Suwandi, merupakan pencuri yang menggasak uang senilai Rp. 10.200.000 di toko milik seorang wanita bernama Jero pada 31 Juli 2022 belum lama ini.
Boy tak sadar, aksi pencurian yang dilakukannya ternyata terekam CCTV yang ada di dalam toko.
Toko milik Jero ini terletak di Jalan Trans Seram, Kecamatan Bula Barat. Korban pun melaporkan pelaku ke polisi.
” Terlapor melakukan pencurian dengan cara mengambil uang dilaci toko saat pemilik atau korban tidak berada di dalam toko karena (korban) lagi masuk ke dalam rumah,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS