TERASMALUKU.COM,-AMBON-Asosiasi Pedagang Mardika (APMA) Kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan dispensasi berupa insentif darurat bagi para pedangan yang terdampak penertiban beberapa waktu lalu.
Permintaan APMA tersebut disampaikan langsung Ketua Umum (Ketum) Alham Valleo, Jumat (5/8/2022) di Ambon.
Selain meminta perhatian dengan memberikan intensif darurat, APMA juga meminta Pemkot untuk beberapa waktu kedepan tidak memberlakukan restribusi.
Ini mengingat dampak dari penertiban secara menyeluruh pasti sangat berpengaruh dan mengalami kerugian bagi semua pedagang yang untuk sementara tidak bisa menggelar dagangannya.
“Jelas ini sangat berpengaruh bagi stabilitas ekonomi pasar. Yang pasti sangat berimbas bagi seluruh masyarakat Kota Ambon. Mengingat Pasar Mardika adalah pusat utama kegiatan perekonomian serta penyangga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Kota Ambon dan Maluku pada umumnya,” kata Alham dalam siaran pers yang diterima Terasmaluku.com.
BACA JUGA : Pembersihan Lapak PKL di Terminal Mardika Ambon
BACA JUGA : Usai Penertiban, Ada Pengawasan PKL Terminal Mardika Selama 14 Hari
Alham mengajak semua pihak menaruh perhatian serius terhadap kestabilan Pasar Mardika agar kedepan tren pertumbuhan ekonomi Kota Ambon tetap positif.
“Salah satunya dengan pemberian intensif dan tidak membebani restribusi harian beberapa hari kedepan sebagai kompensasi kerugian barang dagangan yang tida sempat terjual dan yang mengalami kerusakan,” jelas dia.
Alham berharap, dampak dari penertiban berujung pembongkaran lapak yang dinilai tidak memperhatikan imbauan pemerintah itu tidak terlalu berdampak buruk kedepan bagi pertumbuhan ekonomi wilayah setempat.
Pemkot Ambon sejak Selasa (2/8/2022) melakukan penertiban pedagang kaki lima mulai dari kawasan Pantai Losari, Terminal Mardika, jalan Pantai Mardika hingga kawasan Ongko Liong Batu Merah Kota Ambon.
Sebelumnya, APMA Kota Ambon menyatakan sikap mendukung Pemkot Ambon melakukan penertiban. Dukungan APMA telah menempuh banyak langkah persuasif dan dinamika untuk mengurangi kemacetan, terutama marajalela tindakan pencopetan yang sudah sangat terorganisir akibat kemacetan.
Kesemrawutan yang terjadi, mendorong mereka (pelaku kiriminal) sangat nyaman untuk melakukan aksi dan sangat sulit dideteksi. Tentu kemacetan dan kesemrawutan, kerumunan dan aksi pencopetan sangat membuat banyak kalangan enggan untuk datang berbelanja.
“Bila pasar tertib, aksesabilitas transfortasi lancar, aman, nyaman, tentu dengan sendirinya menarik lebih banyak kalangan datang belanja yang tentu ini sala satu cara percepatan kesejahteraan pedagang,” tegas Alham.
Disamping itu, para sopir angkutan kota, yang jumlahnya ratusan, sangat dirugikan karena mereka semua memburu setoran, namun terkendala kemacetan. Itu jelas menggangu penghasilan mereka juga.
“Kiranya ini jadi perhatian serius. Kebijakan pemberian intensif dan tidak menarik restribusi pedagang oleh Pemerintah sebagai kompensasi dapat dipikirkan dan dijalankan,” kata Alham berharap.
Editor : Hamdi