Kapolda Perintahkan Polres Buru Tangkap dan Tindak Tegas Penambang Ilegal di Gunung Botak

oleh
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lothria Latif

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif keluarkan perintah tegas untuk Polres Pulau Buru agar tangkap dan tindak tegas penambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

BACA JUGA : Aparat Gabungan Kembali Lakukan Penertiban di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak

Perintah ini dikeluarkan Kapolda menyusul masih ada penambang emas tanpa izin atau PETI yang melakukan aktivitas penambangan secara ilegal di Gunung Botak.

Olehnya itu, orang nomor satu di Polda Maluku ini perintahkan jajarannya terkhusus Polres Pulau Buru untuk terus melakukan penertiban di kawasan tambang emas Gunung Botak.

Tak tanggung-tanggung, Kapolda secara tegas perintahkan untuk menangkap, menghentikan dan menindak tegas para penambang ilegal yang masih saja kedapatan melakukan aktivitas terlarang tersebut.

“Saya minta untuk terus melakukan penertiban di kawasan tambang emas gunung botak, tindak tegas para pelaku, penambang ilegal. Hukum seberat-beratnya,”tegas Kapolda di Ambon, Rabu (10/8/2022).

Tak hanya penmbang ilegal, Kapolda juga perintahkan berikan hukuman yang seberat-beratnya penyokong dana atau pemberi modal kepada para PETI.

“Sudah waktunya untuk tidak lagi berikan hukuman yang ringan terhadap pelaku PETI, baik penyandang dana maupun pelaku lapangannya, karena sudah merusak lingkungan dan kesehatan,” pintanya.

Begitu juga para pelaku penyelundupan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri harus ditangkap mengingat bahan kimia yang dipaki untuk mengolah emas tersebut dapat merusak lingkungan hidup.

“Kita juga intensifkan pencegahan masuknya zat-zat berbahaya yang berpotensi digunakan untuk proses penambangan emas. Kita terapkan UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bersama instansi terkait,”tuturny lagi. .

Mantan Kapolda NTT ini juga menegaskan, Polda Maluku terus konsisten melakukan penertiban dan penegakan hukum.

BACA JUGA :  Enam Fraksi DPRD Terima, PDIP dan Golkar Menolak LPJ Gubernur Maluku

Hal ini dibuktikan dengan pengiriman tim untuk membackup Polres Pulau Buru. “Semua ini kami lakukan untuk menjaga jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan, yang dapat membahayakan kesehatan generasi mendatang,” ujarnya.

Selain itu, Kapolda juga meminta Pemerintah Daerah agar dapat melakukan operasi Yustisi. Sebab, dari data yang ada, tercatat banyak orang luar yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal di sana.

“Pemda sebaiknya gelar ops Yustisi karena banyak pelaku-pelaku PETI, orang yang datang dari luar Buru. Ini tentunya akan merusak lingkungan dan kesehatan,”harapnya.

Penulis : Ruzady Adjis

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

No More Posts Available.

No more pages to load.