TERASMALUKU.COM,-AMBON-DPRD Maluku desak Dinas PUPR Provinsi Maluku agar segera menyiapkan dokumen persyaratan atau readines criteria yang diminta Kementerian PUPR demi menjawab persoalan kebutuhan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru.
Apalagi Kementerian sudah berikan garansi siap bantu pemda Maluku menangani persoalan kebutuhan infrastruktur yang dibutuhkn masyarakat termasuk di Batabual.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias saat dimintai tanggapan seputar belum adanya jembatan penghubung sehingga anak-anak sekolah harus bertaruh nyawa seberangi sungai yang mengalir deras demi bisa bersekolah.
Terkait persoalan infrastruktur di Batabual baik itu infrastruktur jalan maupun jembatan, dijelaskan Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (MBD) ini, sudah dibahas Komisi III DPRD Maluku, Dinas PUPR Maluku dengan Kementerian PUPR RI dalam rapat koordinasi (rakor) di Jakarta pada 28 Juli 2022 lalu.
Rapat saat itu juga dihadiri Kepala Dinas PUPR dan BPBD se-Maluku.
Tindak lanjutnya, pda 4 Agustus 2022 belum lama ini, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR RI juga sudah rakor internal dan Kementerian PUPR beri lampu hijau bakal bangun infrastruktur dimaksud dengan Inpres jika Pemda ingin ditangani Kementerian PUPR dan ditenderkan pada akhir 2022 ini.
Tugas pemda dalam hal ini Dinas PUPR, kata Anos, diminta kementerian untuk menyiapkan dokumen persyaratannya atau readines criteria seperti dokumen lingkungan, Studi Kelayakan (Feasibility study) atau FS dan pernyataan lahan bebas dari Pemda serta perencanaan teknis master plan atau detail enginering design (DED)-nya.
Dan untuk masing-masing-masing paket sudah harus disiapkan lengkap awal bulan September 2022.
“Sebagai Anggota DPRD Maluku, kami tetap mendesak Dinas PUPR Maluku untuk segera menyiapkan semua dokumen terkait jalan itu agar dapat dibangun dengan Inpres, termasuk jembatan,”kata Anos menjawab terasmaluku.com Rabu (10/8/2022).
Tak hanya persoalan kebutuhan infratruktur di Batabual saja, tapi juga persoalan infrastruktur di sejumlah kawasan di Maluku seperti jalan provinsi yang kondisinya belum mantap betul.
Atas persoalan ini, dalam waktu dekat Komisi III akan panggil Kepala Dinas PUPR. “Direncanakan Komisi III akan mengundang semua Kadis PUPR/Bina Marga se-Maluku untuk rakor dalam waktu dekat ini,”sambungnya.
Melalui Inpres tersebut, kebutuhan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat diharapkannya dapat terjawab. “Semoga kerinduan masyarakat Batabual dapat terealisasi dengan Inpres tersebut,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS