Sekot Ambon Agus Ririmase Diperiksa KPK, Direktur AMO Juga

oleh
Sekot Ambon, Agus Ririmase. Foto : Istimewa

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmase diperiksa KPK. Begitu juga Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronny Lopies.

Agus Cs diperiksa Tim Penyidik KPK Rabu (10/8/2022) di Mako Brimob Polda Maluku di Ambon.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Sekot Agus Ririmase digarap Penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Richard Louhenapessy, Eks Walikota Ambon Cs yang terjerat kasus tindak pidana korupsi (TKP) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) izin pembangunan Gerai Alfamidi di Ambon Tahun 2022.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto : Tangkapan Layar

“Kemarin, Rabu (10/8/2022) pemeriksaan saksi TPK dan TPPU persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi Tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon untuk tersangka RL dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan Kantor Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku,”kata Ali menjawab terasmaluku.com, Kamis (11/8/2022).

Totalnya kata Ali, ada 14 orang saksi yang diperiksa Penyidik KPK di Ambon kemarin

“Agus Ririmase Sekretaris Kota Ambon, Kepala Dinas Pariwisata dan Kabudayaan Kota Ambon, Munawar Sjaukana Sofyan Rustamhayat alias Rico, Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronny Lopies,”jelasnya.

Kemudian Kasubag Keuanga Setkot Ambon, Seska Maria Yunet Nussy, Kasubbag Umum Setkot Ambon, Josias Aulele,

Eks Kabag Umum, S.R. Aunalal, eks Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon, Hendrik Sopacua.

Dari pihak swasta yang diperiksa masing-masing Hengky Liline dari PT. Ranggady Karya Pratama, Amelia Rizky Pelu, Ursula Popy Yani selaku pemilik Cv Surya Gemini (Katering), Teddy Jacky Direktur CV. Arojack, Seldinus Palinusa, Direktur CV. Intan Makmur, Abu Hanipa Tuanakotta. “Dan Merry Tjoanda, dosen,”bebernnya.

Selain pemeriksaan di Ambon, penyidik KPK juga periksa dua orang saksi dar pihak swasta di Jakarta terkait kasus ini.

Pemeriksaan dilakukan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan. “Yang diperiksa di Jakarta yaitu Untung Tri Haryono dan Mujiono Andreas, Direktur PT. Waru Jaya Makmur,”tandasnya.

BACA JUGA :  Dua Maskapai Nasional Tolak Bawa Sampel 2 Pasien Jepang di Ambon untuk Diperiksa ke Jakarta

Penulis : Ruzady Adjis

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS

No More Posts Available.

No more pages to load.