Rayakan Hari Kemerdekan, WBP Lapas Saparua Terima Remisi Umum Kemerdekaan

oleh
oleh
Rayakan Hari Kemerdekan, WBP Lapas Saparua Terima Remisi Umum Kemerdekaan
Kapolsek Saparua, AKP Jacob Walalayo sebagai Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 77 menyerahkan remisi kepada WBP Lapas Saparua usai upacara, Rabu (17/8/2022). FOTO : LAPAS SAPARUA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua menghadiri Upacara Bendera memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 Tahun 2022 di Benteng Duurstede Saparua, Rabu (17/8/2022).

Upacara ini sekaligus dengan Penyerahan Remisi Umum secara simbolis untuk perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Saparua, AKP Jacob Walalayo, sebagai inspektur upacara HUT Kemerdekaan RI ke 77.

Kepala Lapas (Kalapas) Ernes L. Laturette mengatakan, remisi umum diberikan bagi Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun subtantifnya.

“Untuk mendapatkan Remisi Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi WBP diantaranya berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan serta ada beberapa tambahan syarat bagi Narapidana terorisme, narkotika dan korupsi. Jika persyaratan tersebut telah terpenuhi maka akan kami usulkan agar WBP dapat memperoleh remisi,” jelas Laturette dalam siaran persnya.

BACA JUGA: PLN Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Untuk Peringatan HUT Ke-77 RI di Maluku dan Malut

Laturette menambahkan tahun ini Warga Binaan Lapas Saparua yang memperoleh Remisi Umum berjumlah 12 orang.

Ia berharap momentum ini dijadikan motivasi WBP untuk menjadi pribadi yang lebih baik. “Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun ini, sebanyak 12 orang WBP Lapas Saparua memperoleh remisi umum dengan besaran remisi yang bervariasi anatar 3-5 bulan sesuai dengan masa pidana yang dijalani WBP,” tambahnya.

Sementara itu, Rafel P. Wosia, Kepala Subseksi (Kasubsi) Admisi dan Orietasi menuturkan pemberian remisi sebagai bentuk atas pemenuhan Hak-hak Warga Binaan dan keberhasilan proses pembinaan di Lapas Saparua. “Hak WBP tetap kami penuhi dengan memperhatikan Standar Operasonal yang berlaku,” tutur Rafel. (***)

BACA JUGA :  BNN Maluku Dalami Penyidikan Jaringan Narkoba di Lapas Ambon

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

No More Posts Available.

No more pages to load.