TERASMALUKU.COM,-BULA-Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2020 senilai Rp 3,3 miliar di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), akan naik ke tahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT, Muhammad Ilham mengatakan penyelidikan kasus itu akan ditingkatkan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan dan melengkapi dokumen lainnya.
“Setelah penyelidikan dan dianggap memenuhi syarat, akan ditingkatkan ke penyidikan,” kata Ilham saat dikonfirmasi Selasa (30/8/2022).
Ilham mengaku telah mengantongi kerugian negara dalam kasus itu. Berapa besarnya, Ilham belum dapat menyampaikan. Namun ia mengaku kerugian yang dialami akibat dugaan korupsi dana Bansos Covid-19 sangat fantastis.
“Saya akan tingkatkan ke penyidikan. Kalau sudah di penyidikan, saya undang kalian (wartawan). Karena kerugiannya fantastis itu,” tutur Ilham.
Diberitakan sebelumnya, pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penggunaan dana Bansos Covid-19 tahun 2020 telah diperiksa. “Siapa saja yang terlibat, kami periksa, kami minta keterangan,” katanya.
Sejumlah nama dari Dinas Diskoperindag juga telah dikantongi pihak Kejaksaan SBT untuk diperiksa, termasuk Kepala Dinas, Adam Rumbalifar.
Liputan : Sofyan
Editor : Husen