TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku memastikan akan panggil dan periksa Abdul Saleh Souwakil, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Buru Selatan yang lakukan kekerasan terhadap siswanya hingga pingsan.
Kasus kekerasan yang terjadi di sekolah itu juga sudah dilaporkan ke polisi oleh keluarga siswa yang jadi korban kekerasan sang Kepsek.
BACA JUGA : Polres Bursel Usut Siswa SMK Dipukul Kepala Sekolah Hingga Pingsan
“Kepala Sekolahnya akan dipanggil, kita panggil untuk menghadap (ke Dinas) nanti kita tanya (periksa) dia investigasi, karena disini (dinas) ada Tim, ada Dewan Pendidikan nanti mereka akan berproses dengan dia,”kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji menjawab terasmaluku.com Jumat (2/9/2022).
Menyinggung sanksi yang bakal diberikan DPK terhadap Kepsek ini, Sangadji mengaku akan dilihat dari tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Namun, apa yang terjadi di SMK 2 Bursel itu sangat disayangkannya. Apalagi sekarang ini, kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah seharusnya sudah tidak perlu terjadi lagi atau dengan kata lain sekolah ramah anak yang seharusnya diterapkan.
“Nanti kita lihat tingkatannya, yang jelas Kepala Sekolahnya ditegur keras, kalau seperti itu (melanggar), Kepala Sekolah akan mendapatkan teguran keras,”ujarnya tegas.
Begitu juga dengan jabatan sebagai Kepsek, akan ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah yang ada pada Dinas.
“Kalau kita sendiri memang dia (Kepsek) harus ditegur, dia tidak bisa seperti itu (lakukan kekerasan), nanti bagaimana dengan (jabatannya) sebagai Kepala Sekolah, saya (Dinas) punya Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah ada, nanti mereka yang akan menentukan, bagaimana dan prosesnya seperti apa nanti Tim yang akan menentukan.
Sanksi paling tegas yang bisa diberikan kepada Kepsek yang lakukan pelanggaran di lingkungan sekolah kata Sangadji adalah dicopot dari jabatannya.
“Yang paling tegas ya diberhentikan (dicopot) dari Kepala Sekolah, (tapi) kita harus lihat dulu seberapa parah pelanggarannya, pokoknya nanti tim yang menilai, melihat, apakah sudah tidak bisa atau bagaimana, jadi harus diperiksa dulu apakah memang seperti inikah attitude kepala sekolah setiap hari atau cuma kebetulan saja, kita harus lihat sebab akibat yang jadi pemicunya itu apa,”imbunhnya.
Terkait persoalan melibatkan Kepsek SMK 2 Bursel itu sudah masuk ke ranah hukum menyusul sudah dilaporkan ke polisi oleh siswa yang jadi korban kekerasan, Sangadji berujar itu dikembalikan sepenuhnya kepada pihak korban.
“Kalau orang tua murid tidak mau berdamai, ya sudah diproses terus,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS