Ditreskrimsus Polda Maluku Tangkap Enam Pelaku Penyelundupan BBM Subsidi Solar dan Mitan

oleh
oleh
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengamankan barang bukti penimbunan BBM bersubsidi jenis minyak tanah, Jumat (2/9/2022). FOTO : Tangkapan layar

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyelundupan Minyak Tanah (Mitan) dan Solar. Enam terduga pelaku telah diamankan beserta 3.800 liter mitan dan 320 liter solar.

Dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu hendak diselundupkan dari Desa Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambon) ke Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Mitan yang hendak diselundupkan dari Pulau Ambon ke Seram berjumlah 1.600 liter. Ribuan liter mitan terisi di dalam 80 buah jerigen berukuran 20 liter. Sementara Solar yang akan diselundupkan sejumlah 320 liter yang diisi di dalam 16 jerigen berukuran 20 liter.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, pada Senin (5/9/2022), mengatakan, sebanyak 1.600 liter Mitan dijual oleh Arham Maris Lumaela, pemilik Pangkalan Sumiatun Alimoyo di Desa Kaitetu.

Arham menjual Mitan seharga Rp 4.500 per liter, atau 1 buah drum yang berukuran 200 liter dijual senilai Rp 900 ribu. Mitan itu dijual kepada Rahman Yusuf, nahkoda kapal motor berukuran 5 GT. BBM tersebut akan dibawa ke Kecamatan Huamual.

BACA JUGA: Lestarikan Budaya, Komunitas Ukulele Canangkan Hari Musik Ukulele di Maluku

Selain Mitan, tim Subdit II Ditreskrimsus tersebut juga mengamankan 320 liter Solar yang akan dibawa ke Huamual. Solar dijual oleh Abdul Rahman.

“Kita sementara ini sudah mengamankan Arham Maris Lumaela (pemilik pangkalan), Rahman Yusuf (nahkoda kapal), Abdul Rahman (penjual solar), Irman Samar (KKM Kapal) dan 2 orang ABK,” kata Harold.

Para terduga pelaku, kata mantan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini, masih dalam pemeriksaan di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di kota Ambon.

BACA JUGA :  Anggota DPRD SBB Desak Pemkab Siapkan Draf Ranperda Perubahan Status Desa

Selain mengamankan 80 jerigen Mitan, tim juga mengamankan 11 drum ukuran 200 liter berisi Mitan di Pangkalan milik Arham Maris Lumaela.

“Jadi BB minyak tanah yang kami amankan sebanyak 3.800 liter (3,8 ton), dan 320 liter solar. Kita juga mengamankan Kapal Motor berukuran 5 GT. Para pelaku masih diriksa di kantor Krimsus,” pungkasnya.

Liputan : Husen Toisut

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

No More Posts Available.

No more pages to load.