1.000 Liter Miras Sopi Selundupan dari Pulau Seram Disita Polisi

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat Kepolisian Polsek Baguala sita 1.000 liter minuman keras tradisional sopi selundupan dari Pulau Seram, Sabtu (17/9/2022).

Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus mengatakan, ribuan liter sopi tersebut disita dari angkutan lintas Ambon-Seram saat dilakukannya razia barang bawaan penumpang yang baru tiba Terminal Transit Passo dan Pasar Minggu, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

“Pada pelaksanaan giat Rasia tersebut Personel Polsek Baguala mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi di dalam mobil angkot Jurusan Ambon – Pulau Seram sebanyak 1000 Liter,”ungkapnya Sabtu di Ambon.

Miras sopi ini dikemas di dalam sebuah karung ukuran besar dan 37 karton berbagai ukuran.

“Setelah diamankan, kemudian babuk (barang bukti) miras tersebut dibawa ke Kantor Polsek Baguala guna akan dimusnahkan,”sambungnya.

Pelaksanaan razia miras ini lanjut Kapolsek berdasarkan Surat Perintah Tugas SPRIN/02 / I /2022/ POLSEK BAGUALA tentangrazia miras, sajam (senjata tajam) dan kendaraan bermotor di Wilayah Hukum Polsek Baguala.

“Tujuan razia miras dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis sopi di Kota Ambon Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Baguala,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

BACA JUGA :  BMKG: Hasil analisis Gelombang Tropis Terpantau Aktif di Wilayah Provinsi Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.