TERASMALUKU.COM,-BULA-Kapolres Seram Bagian Timur (SBT), AKBP Agus Joko Nugroho menegaskan, kasus 30 ton BBM ilegal yang diangkut KM Alfa Jaya ke Kecamatan Geser dan Pulau Gorom masih dalam penyidikan Polres SBT
Polres SBT juga menghadirkan saksi ahli dari Pertamina Bula dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) SBT.
“Untuk temuan (BBM) di kapal, sampai sekarang masih dalam penyidikan. Makanya kami juga melakukan pemeriksaan. Kita juga hadirkan saksi ahli Pertamina dan Diskoperindag,”kata Kapolres Agus kepada wartawan di Mako Polres SBT, Jumat (16/9/2022).
Kapolres menegaskan, apapun bentuk kejahatan, tindakan ilegal akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Apalagi kasus ilegal oil kini jadi perhatian serius dalam kondisi kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Apapun yang namanya ilegal, ilegal oil apalagi saat ini dalam kenaikan BBM indikasi ada penimbunan, akan kami tindak tegas secara hukum,” tutur Kapolres.
Menurut Kapolres, yang namanya kejahatan ilegal akan merugikan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan masyarakat.
“Saya sampaikan, apapun itu yang namanya ilegal pasti akan kita lakukan tindakan hukum secara tegas. Karena ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya aparat Subsektor Wakate mengamankan KM Alfa Jaya yang mengangkut 16 ton BBM subsidi dan non subsidi di Perairan Kesuy, Kamis (8/9/2022).
BBM diangkut dari Pelabuhan Bula Kabupaten SBT namun sebagian tidak memiliki kelengkapan dokumen.
Tujuh orang ABK dan kapal kemudian dibawa ke Pelabuhan Bula untuk proses penyelidikan aparat Polres SBT.
Belakang terungkap sebelum diamankan polisi, KM Alfa Jaya sudah membongkar 30 ton BBM di Kecamatan Geser dan Pulau Gorom.
Liputan : Sofyan