Kadis PU SBT Dipanggil Jaksa Terkait Dugaan SPPD Fiktif

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-BULA-Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Muhammad Ilham mengatakan, Kamis (22/9/2022) besok, pihaknya memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) SBT Umar Bilahmar.

Menurut Ilham, Kadis PU SBT dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan masyarakat tentang dugaan kasus SPPD fiktif tahun 2019 dan 2020.

“Informasi yang saya peroleh dari Kasi Intel Kejaksaan, Rian Jose Lopulalan, besok Umar Bilahmar bersedia hadir,” ucap Ilham kepada Terasmaluku.com via WhatsApp Rabu (21/9/2022).

Ilham menjelaskan, atas dugaan kasus SPPD fiktif, Kadis PU SBT baru pertama kali dipanggil Kejaksaan Negeri SBT. Sebelumnya hanya berkomunikasi via telepon, itu karena Kadis PU sibuk.

“Baru panggilan pertama, selama ini hanya melalui via telepon saja, karena beliau sibuk,” tutur Ilham.

Ilham menambahkan dalam kasus ini, sejumlah staf di Dinas PU Kabupaten SBT juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

“Untuk stafnya sudah dilakukan pemeriksaan. Ada sekitar lima orang staf yang diperiksa. Masih permintaan keterangan saja,” ujarnya.

Sebelumnya Kasi Intel Kejari SBT, Rian Jose menjelaskan, pemerikasaan terhadap staf dan Kadis PU SBT berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat SBT di tahun 2022.

Dalam laporan itu kata Jose, terjadi dugaan perjalanan dinas fiktif tahun 2019 – 2020, banyak dilakukan Kadis PU dan stafnya di kota kabupaten SBT, Kota Ambon dan ke Jakarta.

“Kalau Kadis kebanyakan perjalanan dinas ke Ambon dan Jakarta. Dalam sini (Kota Kabupaten SBT) hanya staf,” tutur Jose Lopulalan.

Liputan : Sofyan

BACA JUGA :  Impor Maluku Turun Agustus 2019

No More Posts Available.

No more pages to load.