Kemenkumham Maluku Kendalikan Penyebaran HIV/AIDS dan Penyakit TB di Lapas

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku menggandeng Dinas Kesehatan setempat untuk mengendalikan penyebaran penyakit HIV/AIDS serta gabungan penyakit tuberkulosis (TB)-HIV di lingkungan lapas dan rutan di daerah itu.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Maluku untuk melaksanakan program pengendalian HIV/AIDS serta kolaborasi TB HIV di kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP),” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri di Ambon, Rabu (21/9/2022).

Pihaknya telah menandatangani kerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku pada Senin (19/9) yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Faradilla AttamimiĀ terkait dengan program tersebut.

“Kerja sama ini dalam rangka penanggulangan dan penanganan penyakit HIV/AIDS. Program ini harus sampai dan menjangkau pada penindakan pengobatan kepada WBP di dalam lapas, rutan dan lainnya,” katanya.

Penanganan TB HIV/AIDS juga merupakan program prioritas nasional dalam rangka menekan tingginya angka penularan penyakit HIV/AIDS di Tanah Air.

“Diharapkan melalui komunikasi, informasi, serta edukasi kepada seluruh warga binaan, untuk mengajak mereka hidup sehat untuk mengangkat derajat kesehatan mereka, terutama setelah masa hukuman selesai dan kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat,” katanya.

Penyakit HIV/AIDS, katanya, menjadi atensi tersendiri serta menjadi salah-satu bentuk keseriusan dalam pemenuhan HAM atas layanan kesehatan dan psikologis bagi tahanan dan WBP.

Sekretaris Dinas Kesehatan Maluku Faradilla Attamimi menyatakan deteksi dini terhadap penyakit perlu dilakukan dan diberikan perhatian kepada warga binaan, sebab orang terkonfirmasi biasanya tidak terbuka akan statusnya karena ketakutan akan munculnya stigma negatif dari masyarakat.

“Stigma dari masyarakat terkait isu HIV/AIDS ini membuat orang dengan hasil positif HIV tidak terbuka dan menyebabkan penanganan yang sulit oleh tenaga kesehatan. Karena itu dibutuhkan kehadiran Dinkes dan pemangku kepentingan untuk menangani hal ini,” katanya.

BACA JUGA :  Satgas COVID-19 dan Kemkes Luncurkan Program Penguatan Tracing di 51 Kabupaten/Kota Prioritas

Pewarta : Jimmy Ayal/Antara
Editor : Maximianus Hari Atmoko

No More Posts Available.

No more pages to load.