Kabar Baik, 2.208 Formasi PPPK Bakal Dibuka Untuk Pemprov Maluku

oleh
Ilustrasi

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpPAN-RB) telah menetapkan kuota PPPK untuk Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku sebanyak 2.208 formasi.

Ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono dikonfirmasi Minggu (25/9/2022).

Jasmono menjelaskan, penetapan kuota PPPK itu untuk menjawab kebutuhan pegawai ASN di lingkup Pemprov Maluku.

Apalagi mulai tahun depan, pemerintah resmi menghapus tenaga honorer.

Kepala BKD Provinsi Maluku, Jasmono

“Sesuai Keputusan Menpan-RB No.833 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku telah ditetapkan formasi ASN untuk Provinsi Maluku sebanyak 2.208 formasi, PPPK semuanya,”ungkapnya.

Jasmono menyebutkan, dari jumlah kuota tersebut, terbanyak diperuntukkan bagi tenaga guru.

“Rinciannya, Tenaga Guru 1.803, Tenaga Kesehatan 146 dan Tenaga Teknis 259 formasi,”sambungnya.

Hanya saja, kapan tepatnya proses seleksi atau perekrutan mulai dilangsungkan, menurut Jasmono masih menunggu petunjuk teknis dari KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Untuk waktu pelaksanaannya seleksi kita masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat (Kemenpan RB dan BKN),”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

BACA JUGA :  Prajurit Lanud Pattimura Bebas HIV/AIDS Dan Narkotika

No More Posts Available.

No more pages to load.