Lelaki 38 Tahun Diparangi Saat Lerai Bentrokan Antar Kelompok Pemuda di Ambon

oleh
Ilustrasi

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Edwin Lessy, lelaki berusia 38 tahun di Kota Ambon alami luka berat akibat diparangi saat melerai bentrokan antar dua kelompok pemuda yang terjadi di kawasan Ongkoliong, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (2/10/2022) pagi.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo mengungkapkan, korban diparangi saat melerai perkelahian antar kelompok pemuda Batu Merah dan Ongkoliong sekitar pukul 04.45 WIT.

Saat itu korban dari arah Asrama Batu Merah hendak menuju Kapaha. Tiba di kawasan Ongkoliong (TKP), rupanya ada bentrokan antar dua kelompok pemuda.

Korban yang merupakan seorang PNS domisili di Ahuru, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau ini pun melerai bentrokan tersebut.

Namun, petaka datang, korban justru diparangi tiga kali oleh salah seorang pemuda kelompok Ongkoliong.

Dua kali kena tangan kiri korban dan satu kali kenai bagian belakang kepala korban.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo.

“Korban berniat untuk melerai akan tetapi ada salah satu orang dari pihak ongkoliong langsung datang memegang sebilah parang dan langsung memotong korban dengan menggunakan sebilah parang sebanyak 3 (tiga) kali dan mengena pada bagian tangan kiri sebanyak dua kali dan satu kali mengena pada bagian belakang kepala korban,”beber Ipda Moyo Minggu.

Korban yang alami luka parah itu pun kemudian langsung terjatuh di atas jalan raya. Sementara pelaku langsung melarikan diri.

“Korban saat ini sedang berada di rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif,”sambungnya.

Menyinggung pelaku penganiayaan, kata Ipda Moyo, hingga Minggu sore ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran polisi. “Sementara masih dalam lidik,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

BACA JUGA :  Ganda Campuran Rehan/Lisa Tantang Unggulan Kedua di Semifinal Hylo Open 2022 Jerman

No More Posts Available.

No more pages to load.