Kebakaran di Pelabuhan Hurnala Tulehu, 20 Warung Ludes, Satu Orang Alami Luka Bakar

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Puluhan unit warung di area Pelabuhan Hurnala, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (4/10/2022) pagi.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo mengungkapkan, peristiwa kebakaran di kompleks pelabuhan tersebut terjadi pada pukul 05.35 WIT.

Puluhan warung yang terbakar itu terletak disamping ruang tunggu pelabuhan.

“Selasa pukul 05.35 WIT di kompleks Pelabuhan Hurnala Desa Tulehu terjadi peristiawa kebakaran 20 unit warung makan yang berada tepat di samping ruang tunggu pelabuhan,”ungkapnya Selasa.

Menurut keterangan security pelabuhan, kebakaran di lokasi pelabuhan tersebut baru diketahuinya setelah diberitahukan salah seorang rekannya.

“Saksi mencoba memadamkan api dengan cara menyiram namum dikarenakan sumber air yang sulit dan juga pada saat itu air laut sedang surut membuat saksi kesulitan untuk memadamkan api,”sambungnya.

Begitu juga upaya pemadaman dengan peralatan seadanya setelah dibantu tiga orang warga sekitar, api tak jua padam.

Sekitar pukul 05.55 WIT, tiga unit mobil Damkar beserta dua mobil pendukung tiba di TKP dan langsung memadamkan kobaran api tersebut.

“Api berhasil dipadamkan pada pukul 07.21 WIT,”terangnya.

Korban luka bakar adalah Zainudin, pemilik warung yang berada di bagian tengah. Korban alami luka bakar ringan pada bagian wajah dan tangan.

“Akibat dari peristiwa kebakaran tersebut Zainudin mengalami luka bakar ringan pada wajah dan tangan dan kerugian materil seluruh warung hangus terbakar tanpa ada yang bisa diselamatkan karena seluruh pemilik warung tidak berada di tempat,”tandasnya

Dugaan sementara, kebakaran dipicu arus pendek listrik pada warung yang terletak di bagian tengah.

Apalagi pemilik warung, Zainudin mengaku, usai shalat subuh, tiba-tiba sudah terlihat api.

“Menurut pemilik warung beliau baru selesai melaksanakan sholat subuh tiba-tiba sudah terlihat api,”bebernya.

BACA JUGA :  Fahri Bachmid Diminta Kantor Hukum Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office Jadi Ahli Dalam Pengajuan JR AD/ART Partai Demokrat ke MA 

Penulis : Ruzady Adjіѕ

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

No More Posts Available.

No more pages to load.