TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sejumlah orang yang menamakan diri aliansi Koalisi Penggugat Korupsi (KPK) Kota Ambon berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (6/10/2022).
Dalam aksinya, pengunjurasa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengusut proyek Cek Dam Rinjani karena diduga bermasalah. Proyek itu bertempat di kawasan Ahuru, Kecamatan Sirimau, kota Ambon.
Koordinir aksi, Muhammad Risky meminta Kejati Maluku mengusut proyek yang dikerjakan PT Jaya Konstruksi dan PT Mandiri Sejahterah.
“Masyarakat resah terhadap pekerjaan tersebut yang berdampak kepada lingkungan rumah warga akibat penggalian. Kemudian jalan umum yang mengalami kerusakan di sekitar Ahuru, Rinjani, Petra, dan Waihoka,” ucap Risky.
Risky mengatakan hasil observasi lapangan yang dilakukan, diketahui adanya keterlambatan upah kerja para buruh. Ditambah lagi tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan.
“Informasi yang kami dapat dari beberapa sumber bahwa ada keterlambatan pembayaran upah kerja yang seharusnya dibayar dalam 2 minggu sekali dan tidak adanya jaminan yang diberikan oleh pihak penanggung jawab kepada buruh beberapa bulan terakhir,” kata dia.
Terkait persoalan tersebut, aliansi KPK Kota Ambon meminta Kejati Maluku agar melakukan penyelidikan.
“Kami meminta Kejati Maluku agar dapat melakukan penyelidikan atas persoalan itu. Kami juga meminta penanggung jawab menghentikan sementara pekerjaan hingga ada jaminan kapada masyarakat pengguna yang terdampak kerusakan akibat proyek tersebut, termasuk menyelesaikan upah kerja para buruh,” pintanya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi KPK ditemui Asisten Intelijen Kejati Maluku, Muji Martopo. Selanjutnya perwakilan pendemo menyerahkan poin-poin peryataan sikap mereka.
Penulis : Husen
Editor : Hamdi