TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pengemudi mabuk yang kendarai mobil Suzuki Ertiga tabrak pembatas taman melingkar Tugu Trikora di Kota Ambon, Minggu (9/10/2022) pagi.
Usut punya usut, ternyata sang pengemudi rupanya sudah dipengaruhi alkohol alias mabuk minuman keras disamping ngantuk hingga berujung insiden kecelakaan lalulintas tunggal itu.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo mengungkapkan, setelah diamankan, baru terungkap jika pengemudi Suzuki Ertiga DE 1031 AF, Fauzan (27) itu dalam keadaan bau minuman alkohol.
“Iya ada bau-bau alkohol sedikit, sopir (pengemudi) sudah diamankan di kantor Satlantas,”ungkapnya saat dikonfirmasi Minggu siang.
Lakalantas tunggal itu kata Ipda Moyo, terjadi Minggu pukul 05.30 WIT.
Menurut keterangan salah satu personel Samapta yang bertugas piket di Pos Jaga Tugu Trikora, awalnya mobil yang dikemudikan pemuda asal Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon awalnya bergerak dari arah Batu Gajah hendak menuju PGSD di kawasan Pohon Pule, Kecamatan Nusaniwe.
Namun begitu tiba di depan kantor PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara di JL. Diponegoro, mobil hilang kendali dan menabrak taman melingkar Tugu Trikora.
“Pengemudi Suzuki Ertiga merasa mengantuk sehinga kehilangan kendali dan menabrak taman pagar lingkaran Tugu Trikora bagian kiri,”ungkapnya.
Akibat dari insiden lakalantas tunggal itu, pagar taman melingkar kaki Tugu Trikora juga rusak parah disamping juga bagian depan mobil alami kerusakan.
Terkait insiden yang akibatkan fasilitas umum yang dikelola Pemkot Ambon itu rusak lagi setelah seblumnya di tahun 2021 lalu juga ditabrak pengemudi mabuk, Juru Bicara Polresta Ambon ini mengaku akan dikoordinasikan pihak Polresta dengan Pemkot Ambon.
Penulis : Ruzady Adjis
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS