Tahanan di Lapas Anak Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri

oleh
Ilustrasi

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Syahrun Hasm Parry bin Yusuf Parry (22) seorang narapidana di Lapas Anak (LPKA) Kelas II Ambon ditemukan tewas gantung diri Senin (10/10/2022) pagi.

Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus mengungkapkan, korban ditemukan tewas dalam posisi tergantung di ruang kamar Wisma Lapas Anak Ambon Senin pagi sekitar pukul 06.30 WIT.

Korban gunakan kain sarung untuk gantung diri yang diikatkan pada lehernya.

“Senin tanggal 10 Oktober 2022, sekira pukul 06.30 WIT, bertempat di ruang kamar wisma Hunian Lapas Anak Kelas II (di) Desa Passo Kecamatan Baguala, Kota Ambon, peristiwa dugaan bunuh diri dengan cara Gantung diri dengan menggunakan sehelai kain sarung berwarna merah hitam mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Syahrun Hasim Parry bin Yusuf Parry (22), tahanan Lapas Anak,”kata Kapolsek Senin.

Menurut keterangan saksi Ikbal Nangga (18), tahanan di Lapas Anak juga, sekitar pukul 05.30 WIT saksi terbangun dan dikejutkan melihat korban telah tergantung di fentilasi jendela kamar.

Saksi Ikbal pun memberitahukan hal itu kepada saksi O.M, (15).

Saksi Mehidan lantas melaporkan hal itu ke petugas piket LPKA Kelas II Ambon, Simon Sariwating (30) sekitar pukul 05.50 WIT.

“Kemudian saksi bersama 2 teman piket lainnya masuk untuk melihat untuk memastikan bahwa korban telah gantung diri hingga meninggal ditempat, setelah melihat hal tersebut saksi bersama rekan rekan lainya melepaskan ikatan kain dan menurunkan korban kemudian dilarikan kerumah sakit Otto Kwik Passo,”sambungnya.

Kapolsek memastikan, terlihat bekas memar di leher korban akibat ikatan kain yang kuat.

“Korban gantung diri dikarenakan ada masalah pribadi yang tidak sempat di beritahukan kepada keluarganya ataupun teman-temannya,”tandasnya.

BACA JUGA :  Puluhan Rumah Warga Kaitetu Terendam Banjir

Penulis : Ruzady Adjis

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

No More Posts Available.

No more pages to load.