Jumlah Kepesertaan JKN Tembus 95,58%, Kabupaten SBT Capai UHC

oleh
oleh
Sekda Seram Bagian Timur Jafar Kwairumaratu bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Seram Bagian Timur, Elsa W. Tutuarima. FOTO : BPJS KESEHATAN

TERASMALUKU.COM,-BULA-Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai 1 November 2022 berhasil menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC). Ini  setelah Kabupaten SBT mencapai kepesertaan aktif JKN sejumlah 130.855 jiwa dibanding jumlah penduduk. Artinya, 95,58% penduduk di Kabupaten SBT telah terlindungi ke dalam Program JKN.

Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT bertekad untuk mendaftarkan seluruh penduduknya menjadi peserta JKN agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan sekaligus mendorong ketersediaan fasilitas kesehatan untuk mendukung perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Karena pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian kami selaku pemerintah daerah, sehingga mutu pelayanan kesehatan juga harus meningkat. Kami akan mendorong peningkatan pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN, baik itu dengan menyediakan sarana prasarana maupun memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai,” ujar Keliobas, Senin (24/10/2022).

Bupati berpesan agar predikat UHC ini harus diimbangi dengan pelayanan kesehatan yang baik pada masyarakat. Besar harapannya agar masyarakat yang menjadi peserta JKN dapat memperoleh jaminan kesehatan yang utuh tanpa diskriminasi.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, HS Rumondang Pakpahan menyambut baik pencapaian tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa dengan pencapaian ini, maka sebagian besar penduduk di Kabupaten Seram Bagian Timur telah memiliki akses layanan kesehatan dasar yang memadai melalui sebuah jaminan kesehatan.

“Pencapaian UHC ini patut kita syukuri, jaminan layanan kesehatan dalam Program JKN ini merupakan jaminan kesehatan yang lengkap mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif dan ini merupakan kebutuhan dasar yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Mondang.

Mondang menambahkan, pemerintah saat ini menginginkan seluruh penduduk Indonesia terjamin dengan layanan kesehatan bermutu yang memadai dan tidak menimbulkan kesulitan finansial bagi siapapun yang ingin mengaksesnya.

BACA JUGA :  Bocah 5 Tahun Di Baguala Dicabuli Ayahnya Sendiri

“Tercapainya UHC merupakan hasil dari komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Seram Bagian Timur. Semoga pencapaian UHC ini akan mendorong peningkatan jumlah kepesertaan JKN sehingga seluruh penduduk di Kabupaten Seram Bagian Timur terlindungi program JKN. Kami juga berharap pencapaian ini diikuti oleh Kabupaten dan kota lain,” tambah Mondang.

Guna mendukung pelaksanaan program JKN dan pelayanan optimal bagi pesertanya, di Kabupaten Seram Bagian Timur, sebanyak 25 fasilitas kesehatan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terdiri dari 24 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 1 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). (ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.