Polisi di Ambon Sita Lagi Miras Sopi Selundupan

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Minuman keras (miras) tradisional jenis sopi selundupan disita lagi aparat kepolisian di Ambon, Rabu (26/10/2022).

BACA JUGA : Nelayan Ambon Ditemukan Tewas Mengapung

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo mengatakan, Rabu siang, aparat kepolisian Polsek Baguala sita kurang lebih 150 liter miras sopi selundupan yang dibawa angkutan lintas trayek Ambon-Pulau Seram saat tiba di Terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon saat dilakukan razia.

BACA JUGA : Tersangka Pencabulan Bocah 8 Tahun Diserahkan ke Jaksa Kejari Ambon

Razia oleh personel Polsek Baguala yang dipimpin langsung Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus ini dilakukan berdasarkan surat perintah Tugas SPRIN/02/VI/2022/Polsek Baguala tentang azia miras dan senjata tajam (sajam) di wilayah hukum Polsek Baguala.

“Pada pelaksanaan razia tersebut, Personel Polsek Baguala berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi di dalam mobil angkot Jurusan Ambon – Pulau Seram sebanyak 150 Liter,”ungkapnya Rabu.

Miras sopi selundupan ini disembunyikan dalam 3 kardus dan 1 karung ukuran besar.
“Setelah diamankan, barang bukti miras tersebut dibawa ke kantor Polsek Baguala guna akan dimusnahkan,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

BACA JUGA :  Bawaslu Akan Rekomendasikan Penundaan Pilkada SBT, Ternyata Ini Masalahnya

No More Posts Available.

No more pages to load.